“Berdasarkan urgensi serta dasar hukum pembentukan perda tentang Kawasan Tanpa Rokok di atas, maka Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Timur menginisiasi pembentukan Raperda Provinsi Jawa Timur tentang Kawasan Tanpa Rokok. Pembentukan Raperda ini menjadi kebutuhan Masyarakat Jawa Timur untuk segera dibentuk, mengingat daerah Provinsi Jawa Timur memang belum memiliki kebijakan hukum yang mengatur mengenai Kawasan Tanpa Rokok,” katanya.
Bapemperda DPRD Jatim Rancang Raperda Kawasan Tanpa Rokok
Bapemperda DPRD Jawa Timur mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Baehaqi Almutoif
Senin, 18 Maret 2024 | 23:17 WIB

BERITA TERKAIT
DPRD DKI Jakarta Sahkan APBD 2025, Prioritaskan Kesejahteraan Masyarakat
06 Desember 2024 | 13:15 WIB WIBREKOMENDASI
News
Kok Bisa? Mobil di Ponorogo Tiba-Tiba Berada di Tengah-Tengah Sawah
03 April 2025 | 13:45 WIB WIBBanjir Kepung Ngawi: 15 Desa Terdampak
21:51 WIBTerkini
lifestyle | 17:16 WIB
news | 18:19 WIB
news | 10:04 WIB
lifestyle | 15:06 WIB
news | 04:31 WIB
news | 18:10 WIB