Polres Sampang Amankan Puluhan Motor Gegara Langgar Aturan

Sedikitnya 82 motor berada di Mapolres Sampang.

Baehaqi Almutoif
Selasa, 02 April 2024 | 20:20 WIB
Polres Sampang Amankan Puluhan Motor Gegara Langgar Aturan
Puluhan kendaraan pembalap yang diamankan [beritajatim.com]

SuaraJatim.id - Polres Sampang mengamankan puluhan motor karena melanggar aturan. Sedikitnya 82 motor berada di Mapolres.

Kaur Bin Ops Satlantas Polres Sampang, Ipda Dody Darmawan mengatakan, puluhan motor tersebut diamankan karena memasang knalpot brong.

Selain mengamankan puluhan motor, pihaknya juga menilang ratusan kendaraan selama Bulan Ramadan.

“Setidaknya hasil operasi selama bulan puasa yakni ada 362 tilang, 260 pelanggaran helm dan tidak membawa surat ada 20 unit kendaraan,” ujarnya dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Selasa (2/4/2024).

Baca Juga:Bikin Jera! Motor Balap Liar di Gresik Disita Polisi, Lebaran Baru Bisa Diambil

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Rukimin mengatakan kendaraan yang diamankan tersebut akan dilakukan proses lebih lanjut.

“Sepeda motor yang kami amankan itu tidak standar dan tidak dilengkapi dengan surat-surat,” katanya.

Pihaknya meningkatkan operasi patuh lalu lintas selama Ramadan. Selain itu juga melakukan patroli balap liar yang dilakukan rutin.

Rukimin mengakui masalah balap liar banyak dikeluhkan masyarakat, terutama di waktu menjelang buka puasa dan sahur.

“Kami akan terus menindak tegas para pengguna knalpot brong untuk menjaga ketertiban lalu lintas,” katanya.

Baca Juga:Sungai Meluap, 3 Kabupetan di Madura Dikepung Banjir

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini