SuaraJatim.id - Seorang guru pencak silat berinisial M (47), warga Kelurahan Gunung Sekar, Kabupaten Sampang diamankan polisi diduga mencabuli murinya yang masih di bawah umur.
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie mengatakan, M diamankan di kawasan Alun-Alun Trunojoyo Sampang saat berjualan pentol.
"Dalam penangkapan, pelaku tidak berkutik. Selanjutnya dibawa ke Mapolres Sampang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya dilansir dari Suara Indonesia--jaringan Suara.com, Rabu (24/4/2024).
M sebelumnya dilaporkan ke polisi usai diduga mencabuli murid silatnya yang masih di bawah umur.
Baca Juga:Kronologi Pesilat di Banyuwangi Tewas Diduga Dikeroyok, 5 Orang Diperiksa
Aksi bejat M tersebut sudah dilakukan sejak Desember 2023. Modusnya, pengobatan terhadap korban usai pertandingan pencak silat.
Kejadian tersebut berlangsung di rumah terduga pelaku. Berdasarkan keterangan yang didapatkan kepolisian saat itu tersangka memaksa korban membuka baju dengan alasan diolesi minyak.
Pelaku kemudian merayu korban. "Saat itu juga, pelaku mencabuli korban," katanya.
Setelah sempat tidak ketahuan, aksi pelaku tersebut akhirnya diketahui keluarga korban yang kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.
Berdasarkan pengakuan pelaku, korban dicabuli berkali-kali. Saat ini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di polres setempat.
Baca Juga:Tragis! Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Pinggir Jalan, Terkuak Motifnya