Ditetapkan Tersangka Oleh Polda Jatim, UGM Tak Tahu Yudi Jadi Dirut PT Energi Sterila Higiena

Universitas Gadjah Mada (UGM) mengakui Yudi Utomo Imarjoko banyak melakukan pelanggaran di kampus.

Baehaqi Almutoif
Minggu, 28 April 2024 | 16:09 WIB
Ditetapkan Tersangka Oleh Polda Jatim, UGM Tak Tahu Yudi Jadi Dirut PT Energi Sterila Higiena
Salah satu bangunan di kampus UGM. (dok.Istimewa)

Yudi menjadi tersangka di Polda Jatim sejak 23 Januari 2024 lalu. Ia terjerat dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penggelapan dalam jabatan. Artinya, saat rilis baju anti radiasi nuklir bersama Brimob itu, status Yudi sudah sebagai tersangka.

Sementara itu, kuasa hukum PT Energi Sterila Higiena Johanes Dipa Widjaja meyakini Yudi sampai saat ini masih berada di Tanah Air. Sehingga, ia meminta agar Yudi mau menyerahkan diri ke Polda Jatim.

“Kalau melihat pemberitaan di media tentang kolaborasinya bersama Brimob, artinya saat ini bisa jadi yang bersangkutan (Yudi) tidak pernah keluar negeri. Ia masih berada di Indonesia,” ucapnya.

Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia

Baca Juga:Diduga Gelapkan Uang, Polda Jatim Tetapkan Dosen UGM Sebagai Tersangka

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini