SuaraJatim.id - Makam seorang pria bernama Jiono (36) warga Dusun Bandung, Desa Ngumpul, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo dilakukan exhumasi.
Pembongkaran makam tersebut menyusul adanya dugaan penganiayaan terhadap korban.
Sebelumnya, korban dilaporkan tewas karena kecelakaan tunggal pada Sabtu (6/4/2024) dini hari. Namun, pihak keluarga curiga dengan kematian korban.
“Saat diberi kabar kalau korban meninggal karena kecelakaan, keluarga korban menerima. Namun, setelah beberapa hari berlalu ada desas-desus dari warga bahwa meninggalnya karena penganiayaan,” kata Kepala Desa (Kades) Ngumpul, Supriono dilansir dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Selasa (21/5/2024).
Kejanggalan pihak keluarga didasari dari sepeda motor korban yang tidak ada kerusakan. Padahal, dilaporkan kecelakaan.
Baca Juga:Aksi Pengutil Skincare di Ponorogo Viral, Warganet: Harganya Gak Seberapa Malunya Seumur Hidup
Selain itu, muncul desas-desus di masyarakat jika korban meninggal dunia karena kekerasan, bukan kecelakaan tunggal. Bahkan, ada saksi yang melihat korban dianiaya sebelum tewas.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Ryo Perdana mengaku telah mengumpulkan sejumlah barang bukti dan memintai keterangan sejumlah saksi.
Tim dokter forensik dari RS Bhayangkara Kediri kemudian melakukan exhumasi pada makam korban. “Hari ini juga kita lakukan pembongkaran makam untuk dilakukan ekshumasi terhadap jasad korban. Dengan mendatangkan tim dokter forensik RS Bhayangkara Kediri,” katanya.
Selain itu, polisi juga sudah menetapkan satu orang tersangka dan 4 orang yang salah satunya masih di bawah umur berstatus saksi.
Kepada polisi, satu orang tersangka mengakui terjadinya penganiayaan yang berujung tewasnya korban. Penganiayaan tersebut dipicu oleh cekcok yang terjadi antara tersangka dengan korban.
Baca Juga:Kakek Hardjo Mislan, Sang Veteran Perang Akhirnya Berangkat Haji di Usia 109 Tahun
“Awalnya dari cekcok, kemudian berkelahi dan pelaku menutupinya dengan menyebar berita jika itu kecelakaan tunggal,” katanya.
Kasus tersebut terungkap setelah tersangka dan beberapa saksi yang mengalami ketakutan maupun keadaan hatinya yang selalu tidak tenang.