SuaraJatim.id - Polrestabes Surabaya mengamankan seorang polisi gadungan berinisial KK, warga Jalan Tembok Lor, Bubutan. Pelaku yang mengaku sebagai Kanit Jatanras itu telah menipu sejumlah warga.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, pelaku menipu Dwi Ahmad Dani, seorang sekuriti asal Kecamatan Parang, Magetan yang bekerja di Kota Pahlawan.
"Tersangka dan korban baru saling kenal. Mereka bertemu di rumah seseorang inisial E di Surabaya. E ini menggadaikan motor korban dan tersangka KK," jelas Hendro, Senin (27/5/2024).
Dalam pertemuan tersebut, korban dijanjikan tersangka akan dibelikan motor Honda Scoopy. Dari situ, korban dimintai uang tunai Rp3 juta secara tunai. Untuk kekurangan dikirimkan ke rekening.
Baca Juga:Pelaku Penembakan di Tol Waru Masih Remaja, Ngaku Terobsesi Game Online
"Namun setelah penyerahan uang tersebut, justru tidak ada kabar lebih lanjut dari tersangka. Hingga korban melaporkan kejadian itu," terang Hendro.
Berdasarkan laporan polisi yang dibuat korban, Tim Jatanras Polrestabes Surabaya langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku di Jalan Semarang, Surabaya.
"Pelaku KK dalam penyamarannya telah melakukan pengambilan empat unit motor dari tempat gadai di wilayah Menganti, Gresik. Kini dia sudah kami ditahan," ungkapnya.
Dari kasus ini, disita barang bukti dari polisi gadungan tersebut, berupa 2 pistol, kaus bertuliskan Jatanras hingga borgol.
Selain itu, polisi juga mendapatkan dua lembar tangkapan layar percakapan WhatsApp, dan bukti transfer.
Baca Juga:Richard Handiwiyanto Dinilai Layak Jadi Penantang Eri Cahyadi di Pilwali Surabaya
Kontributor : Dimas Angga Perkasa