SuaraJatim.id - Seorang polisi dilaporkan mengalami luka bakar cukup serius. Korban harus mendapatkan perawatan intensif di RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
Peristiwa pembakaran tersebut terjadi di Asrama Polisi (Aspol) Kelurahan Miji, Kecamatan, Kranggan, Kota Mojokerto pada Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 10.30 WIB.
Berdasarkan informasi dikumpulkan, kejadian itu bermula dari pertengkaran antara kedua suami-istri yang sama-sama polisi.
Sang istri, yakni Briptu FN meminta pulang suaminya berinisial Briptu RDW. Cekcok sempat terjadi sebelum akhirnya peristiwa sang istri membakar suaminya.
Baca Juga:Duh, Oknum Kades di Jombang Maju Pilkades Diduga Gunakan Uang dari Menipu
Suaminya tidak bisa bergerak saat dibakar karena tangannya sebelah kiri terborgol. Korban pun kemudian ditolong tetangganya dan dibawa ke rumah sakit.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel Somanonasa membenarkan kejadian tersebut. Dia menyebut pasangan suami dan istri itu sama-sama anggota polisi.
“Korban dan pelaku merupakan anggota Polri, korban anggota Polres Jombang. Sementara, pelaku merupakan anggota Polres Mojokerto Kota. Keduanya merupakan pasangan suami-istri,” ujarnya dikutip dari BeritaJatim--jaringan Suara.com.
Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Pelaku tengah menjalani pemeriksaan untuk diketahui motifnya.
“Kami berkoordinasi dengan Dirreskrimum Poldda Jatim dan Bidpropam Polda Jatim. Untuk kronologi awal masih kami lakukan pemeriksaan, yang jelas ini konflik dalam rumah tangga dan kebetulan keduanya merupakan anggota Polri,” katanya.
Baca Juga:Mengaku Kanit Jatanras, Pria di Surabaya Ditangkap Polisi Beneran
Sementara itu, korban masih menjalani perawatan di RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.