SuaraJatim.id - Puluhan jemaah haji harus mendapatkan perawatan di Makkah. Data Panitia Penyelengara Ibadah Haji (PPIH) sebanyak 67 sakit.
Mereka yang sakit saat ini sedang mendapat perawatan di sejumlah Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dan rumah sakit di Arab Saudi.
Jemaah haji yang sakit tersebut dirawat di dua kota, rinciannya sebanyak 66 orang di Makkah dan satu lainnya di Jeddah.
Paling banyak jemaah yang sakit berasal dari Embarkasi Surabaya (SUB) yang mencapai 19 jemaah. Sisanya dari Embarkasi Solo dan Jakarta Bekasi.
Baca Juga:7 Jemaah Haji Asal Jatim Meninggal Dunia di Tanah Suci
Pembimbing Ibadah (Bimbad) PPIH Arab Saudi daker Madinah, KH Aswadi Syuhada mengatakan, jemaah haji yang sakit maupun wafat telah disiapkan skema untuk melanjutkan ibadahnya.
Untuk jemaah haji yang meninggal dunia akan dibadalkan hajinya. Pihak PPIH menyiapkan skema tersebut.
”Saat ini, tengah disiapkan petugas yang ditugaskan untuk melaksanakan badal haji,” katanya, Minggu (9/6/2024).
Sedangkan untuk jemaah haji yang sakit juga sudah ada skenarionya, menyesuaikan dengan kondisi masing-masing.
Pastinya, mereka yang sakit diharapkan tetap dapat melaksanakan ibadah pada masa puncak haji di Armuzna (Arafah Muzdalifah Mina). "Skenario itu didasarkan pada kondisi mereka," kata guru besar asal Gresik ini.
Baca Juga:Gus Baha Berikan Amalan di Hari Arafah untuk yang Tidak Berangkat Haji
Skema yang disiapkan untuk jemaah yang tidak memungkinkan melakukan ibadah Armuzna, akan dimobilisasi untuk tetap mengikuti safari wukuf.
Jemaah haji bisa melintas sejenak di Arafah untuk melaksanakan wukuf, yang notabene merupakan dari inti berhaji. ”Setelah itu, mereka kembali ke tempat asalnya,” katanya.
Skenario tersebut juga berlaku bagi jemaah haji yang masuk kategori lansia serta risiko tinggi (risti).
Pertimbangannya, jika tetap ikut ibadah Armuzna ditakutkan akan terjadi hal yang tidak diinginkan.
Sementara itu, bagi pasien yang secara fisik tidak memungkinkan untuk diikutkan safari wukuf, petugas haji juga akan membadalhajikan jemaah tersebut.