Operasi Sikat di Surabaya, Kasus Curanmor Masih Mendominasi

Kejahatan pencurian sepeda motor (curanmor) di Surabaya masih memperihatinkan.

Baehaqi Almutoif
Senin, 24 Juni 2024 | 19:07 WIB
Operasi Sikat di Surabaya, Kasus Curanmor Masih Mendominasi
Hasil Operasi Sikat Polrestabes Surabaya yang diperlihatkan hari Senin (24/6/2024) sore. [SuaraJatim/Dimas Angga]

SuaraJatim.id - Kejahatan pencurian sepeda motor (curanmor) di Surabaya masih memperihatinkan. Terbaru, polisi mengungkap 298 kasus dengan 141 tersangka dalam operasi sikat dari tanggal 3-14 Juni 2024.

"Dari ratusan kasus, untuk curanmor ini yang menjadi keresahan masyarakat, mengungkap 298, 141 tersangka dengan 75 unit motor diantaranya 35 unit hasil dan 40 unit digunakan sebagai sarana melakukan kejahatan, 2 unit mobil, ada 44 kunci T, dan 14 kunci L," ujar Wakapolrestabes Surabaya AKBP Wimboko, Senin (24/6/2024).

Selama operasi sikat, Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 405 kasus, dengan 243 tersangka.

Rinciannya untuk curanmor sebanyak 298 kasus dengan 141 tersangka, 75 unit motor. Sedangkan pencurian dengan pemberatan (curat) ada 65 kasus. Kemudian pencurian dengan kekerasan (curas) ada 47 kasus dengan 21 tersangka, barang bukti yang diamankan 6 sepeda motor, 9 unit HP.

Baca Juga:Gerombolan Remaja di Surabaya Ini Kocar-kacir Bertemu Polisi

Polisi juga mengungkap 11 kasus dengan 11 tersangka membawa senjata tajam (sajam). Barang bukti yang diamankan 4 bilah pisau, 3 bilah celurit, dan 2 bilah pedang,

Tidak hanya itu, 4 kasus gangster dengan 5 tersangka berhasil diamankan. Barang bukti yang diamankan 24 unit HP, 18 dus book.

"Dari hasil pengungkapan seluruh jajaran mengungkapkan tindak pidana dan sudah terdaftar dari operasi sikat ini, setiap Polsek dan Polrestabes. Untuk yang tertinggi ungkap dari Jatanras serta Resmob itu lebih dari 100 kasus," terangnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono menjelaskan, adanya kasus yang cukup menarik perhatian dan meresahkan masyarakat, yakni dua pelaku dengan kejahatan curanmor cukup tinggi.

"Dari sekian banyak kasus kami menemukan satu kasus yang menarik, ini dua orang IR dengan RR mengaku melakukan tindak pidana curanmor 25 TKP, namun berdasarkan data dan juga LP sementara masih 19 LP," jelasnya.

Baca Juga:Hendy Setiono Undang Kaesang Pangarep, Minta Dukungan Maju Pilwali Surabaya?

Dua pelaku ini menggunakan modus cukup unik, yakni beroperasi menggunakan sarana mobil untuk melancarkan aksinya. Bahkan dengan menggunakan mobil IR dan RR bisa mendapatkan 2-3 motor dalam sehari.

"Awalnya IR menggaet rekan kerja RR, keduanya berbagi peran, IR sebagai eksekutor dan RR melihat kondisi atau situasi, setelah dirasa sudah mendapatkan target motor dan situasi dikira aman, keduanya melakukan kejahatan tersebut. Mereka berpatroli menggunakan mobil, setelah mendapatkan petunjuk, rekan lainnya turun dan langsung melakukan eksekusi," beberapa Hendro.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini