Berdasarkan hasil penelitian sementara yang dilakukan BPK wilayah IX Jatim diketahui bahwa daerah dengan banyak benda purbakala tersebut dahulunya diperkirakan sebuah patirtan atau lokasi sumber air suci.
Dugaan tersebut diperkuat dengan adanya lingga patok. Selain itu, diperkirakan di kedalaman beberapa meter terdapat struktur bangunan yang luas.
“Ke dalam dua hingga tiga meter masih banyak tinggalan di sini. Adanya temuan lingga patok yang sekarang diamankan ada tiga berarti ada potensi. Saran BPK tidak boleh menebang pohon di atas lokasi temuan, agar tetap dijaga bersama-sama,” katanya.
Kepala Desa Jajar, Asta Wulandara mengaku terus berupaya untuk mengamankan setiap kali ada temuan benda cagar budaya. Pihakanya menaruhnya di kantor desa agar tidak hilang atau dicuri orang tak bertanggungjawab.
Baca Juga:Skuad Mentereng, Persik Kediri Punya 8 Pemain Asing
“Ya insyAllah kita amankan, mungkin nanti kita amankan dibawa ke kantor desa dulu njih,” katanya.
Pemerintah desa juga terus berkomunikasi intens dengan Dinas Pariwisata dan Budaya Kabupaten Kediri.
“Kita sudah berkordinasi dengan dinas, dan dinas berkeinginan kita mengamankan barang tersebut yang saat ini masih diamankan di rumah warga. Kalau akan dilakukan pembersihan dinas siap membatu,” pungkas Asta.