"Untuk sejauh ini karena sudah tidak ada lagi penutupan jalan, kita tidak bisa melakukan upaya hukum apa-apa, karena sudah baik-baik saja saat ini. Pada saat kita bertemu di Komisi C, pihak RW sudah tidak mau lagi menerima iuran dari Petra, senilai nominal yang kami ajukan, yakni Rp25 Juta tidak mau lagi menerima dari Petra," bebernya.
Pihak SMP/SMA Kristen Petra 2 tak tahu jika jalan yang dilalui para siswa merupakan fasilitas umum milik perumahan yang ternyata sudah diserahkan pada Pemkot Surabaya.
"Sebenarnya sudah ada titik temu saat di Komisi C, mereka tidak lagi mau menerima iuran dari kita, nah ditambah lagi jalan yang kita lewati ini kan fasilitas umum perumahan yang sudah diserahkan pada Pemkot Surabaya, namun kita baru tahu itu saat pertemuan di Komisi C. Kalau mereka tidak mau menerima dari kami, kami tetap meminta dari DPRD, kalau Rp25 juta itu tetap kita berikan, kealokasikan kemasalah lain, cuma bedanya kita sekarang itu dikelolanya oleh lurah bukan melalui RW," tandasnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Baca Juga:Gibran Pilih Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Surabaya, Pengamat: Menguntungkan Eri Cahyadi