SuaraJatim.id - Tak pandang bulu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya pastikan menurunkan baliho-baliho bergambar Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di sepanjang jalanan kota.
Kasatpol PP Kota Surabaya, M. Fikser mengatakan, semua Baliho bergambarkan Eri Cahyadi sudah mulai diturunkan per hari Jumat (2/8/2024).
"Semua balihonya sudah kita turunkan, bahkan beliau (Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi) yang minta untuk kita turunkan," ujar Fikser pada awak media.
Banyaknya baliho bergambar Eri Cahyadi ini sempat terpasang di sepanjang jalan-jalan protokol di Kota Surabaya, membuat wali kota meminta Satpol PP menurunkan dan menertibkan gambarnya.
Baca Juga:Gibran Pilih Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Surabaya, Pengamat: Menguntungkan Eri Cahyadi
"Jadi kalau beberapa waktu yang lalu kan banyak-banyak baliho itu. Justru beliau yang perintahkan baliho saya harus turun. Karena ketika ada pak Wali pasang akhirnya semua ikutan pasang. Terus kita mau tertibkan ini, kenapa punya pak wali enggak diturunkan," katanya.
Meski begitu, beberapa gambar yang ada di video tron meupuan billboard masih tetap ada.
"Oh itu kan berbeda, itu kan pasti bayar. Jadi kalau mau ada yang pasang silakan ya asal bayar pajak, beres. Untuk jumlahnya kemarin banyak sekali itu, saya lupa," ungkapnya.
Tak hanya baliho bergambar Eri Cahyadi, Satpol PP juga menurunkan banyak gambar lainnya.
"Bukan hanya balihonya pak wali ya tapi baliho keseluruhan dan itu cukup banyak. Karena saya tidak data. Jadi itu kita turunkan, kita simpan, kita lipat baik, kita taruh di kecamatan. Apabila nanti ada yang pasang, karena ada juga warga yang pasang, ada simpatisan ada relawan atau dari yang lain," ucapnya.
Baca Juga:Uji Coba di Surabaya, Gibran Akui Makan Berigizi Gratis Banyak Evaluasi
Fikser menyebut, beberapa baliho bergambar Eri Cahyadi milik beberapa komunitas.
"Karena ada yang ikut istilahnya srikandi lah ada yang kemudian membranding diri. Nah itu silahkan bisa diambil di kecamatan. Oh iya pasti. Justru punya beliau yang suruh perintahkan turun. Semua balihonya sudah kita turunkan. Jadi kalau ada yang mau silahkan aja pasang di videotron. Satpol PP tidak mungkin turunkan. Iya, yang melanggar perda itu kita turunkan semua," bebernya.
"Kalau videotron kan juga belum masa kampanye, kalau cuma figur saja kan gak apa-apa," imbuhnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa