KPK Geledah Ruang Biro Kesra Setdaprov Jatim, Ini yang Diambil

KPK mengambil data terkait hibah.

Baehaqi Almutoif
Sabtu, 17 Agustus 2024 | 21:11 WIB
KPK Geledah Ruang Biro Kesra Setdaprov Jatim, Ini yang Diambil
Logo KPK. [Antara/Benardy Ferdiansyah]

SuaraJatim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan Biro Kesra Setdaprov Jatim pada Jumat (16/8/2024).

Kabar yang beredar, aktivitas KPK tersebut masih terkait kasus Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.

Kabiro Kesra Setdaprov Jawa Timur (Jatim), Imam Hidayat angkat bicara mengenai penggeledahan yang dilakukan komisi anti-rasuah tersebut.

Dia menyebut ada beberapa ruangan yang digeledah. KPK disebutnya mengambil sejumlah dokumen.

Baca Juga:Kejati Jatim Ungkap Fakta Baru Dugaan Proyek Fiktif INKA di Kongo

“Seperti yang disampaikan Pak Pj Gubernur, jadi mereka mengambil data terkait itu (hibah). Kita pada prinsipnya kooperatif, ya kita sampaikan,” ujar Imam dikutip dari BeritaJatim--partner Suara.com, Sabtu (17/8/2024).

Imam ada saat KPK menggeledah ruangannya. Dia turut mendampingi penyidik KPK. Selain mengambil sejumlah dokumen, komisi anti-rasuah juga membawa barang bukti elektronik dari ruangan Biro Kesra Setdaprov Jatim.

Dia menegaskan terbuka dan siap membantu KPK jika masih ada data lain yang diperlukan.

“Kooperatif kita, inisiatif. Mulai tahun kemarin kita memberikan apa yang diminta KPK,” katanya.

Penggeledahan di Biro Kesra terkait penyidikan dugaan korupsi terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.

Baca Juga:Rumahnya Digeledah KPK, Mahhud Pilih Mundur dari Bursa Cabup Bangkalan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini