SuaraJatim.id - M.Shobih Asrori mendapat rekomendasi dari Partai Gerindra untuk maju sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Pasuruan mendampingi M Rusdi Sutejo.
Rekomendasi untuk pasangan Rusdi-Shohib ini diserahkan oleh Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur, Anwar Sadad pada Minggu (18/8/2024).
Namun, pemilihan Shohib sebagai bakal calon wakil bupati menimbulkan polemik. Sebab, dia merupakan kader PKB. Sedangkan partai pimpinan Muhaimin Iskandar itu santer dikabarkan mengusung KH. Mujib Imron atau Gus Mujib sebagai bakal calon bupati di Pilkada Pasuruan 2024.
Shohib dikabarkan dipecat oleh PKB. Sejatinya, dia akan dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Pasuruan periode 2024-2029 pada Rabu (21/8/2024).
Baca Juga:Link Lowongan CPNS Seluruh Kota di Jawa Timur: Formasi, Dokumen, dan Kualifikasi Pendidikan
Kabar mengenai pemecatan Shohib sebagai kader PKB, seiring beredarnya surat dari DPP Bernomor 36126/DPP/01/VIII/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Sekjen M. Hasanudin Wahid.
Plh Ketua DPC PKB Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan membenarkan kartu tanda anggota (KTA) Shohib Asrori telah dicabut.
”SK tersebut berisikan pemberhentian Shobih Asrori dari keanggotaan PKB, sekaligus mencabut dan menyatakan KTA PKB Nomor 35.4.07.2005.00000.1 atas nama M. Shobih Asrori tidak berlaku lagi," kata Sudiono Fauzan dilansir dari TIMES Indonesia--jaringan Suara.com.
Dengan pencopotan tersebut, Shohib Asrori tidak bisa dilantik menjadi anggota DPRD Pasuruan. Posisinya akan digantikan kader di bawahnya. Suara terbanyak kedua di bawah Shohib dari Dapil 2 yaitu Nur Laila.
Baca Juga:Makin Panas, PBNU Kembali Senggol PKB: Lihat Sejarah