SuaraJatim.id - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai partai non-parlemen bisa mengusung calon, mengubah peta politik di Pilkada 2024.
Partai non-parlemen di Jatim bergerak melakukan komunikasi politik. Tujuh partai bersilaturahmi ke kantor DPD PDI Perjuangan Jatim pada Minggu (25/8/2024).
Ketujuh pertai tersebut, yakni Partai Buruh, Partai Hanura, Partai Gelora Indonesia, Partai Bulan Bintang, Partai Garuda, Partai Umat, dan Partai Kebangkitan Nusantara. Mereka tergabung dalam Koalisi Jatim Menang.
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim, Dewanti Rumpoko membenarkan adanya komunikasi terkait Pilgub Jatim dengan partai non-parlemen.
Baca Juga:Demo Kawal Putusan MK di DPRD Jatim Sempat Ricuh, Bibir Kasatlantas Polrestabes Surabaya Terluka
Kunjungan silaturahmi partai non-parlemen tersebut merupakan langkah yang baik untuk membangun kekuatan baru di Pilgub Jatim.
“Hari ini kami kedatangan teman-teman dari tujuh partai non-parlemen di Provinsi Jawa Timur. Mereka bersilaturahmi untuk berkomunikasi dengan kami terkait bagaimana menghadapi Pilgub di Jatim,” ujar Dewanti dikutip.
Dia menyebutkan pertemuan ini juga untuk menyamakan visi dan misi menghadapi Pilgub Jatim 2024.
Dewanti mengungkapkan, ada kesepakatan bersama untuk mengusung calon sendiri di Pilgub Jatim melawan inkamben atau patahana. “Kedua, misi teman-teman dari non-parlemen ini adalah mengusung pemimpin yang mengakomodir kepentingan wong cilik, yang memang menjadi dasar perjuangan PDI Perjuangan,” tuturnya.
Sementara itu, Koordinator Koalisi Jatim Menang partai non-parlemen, Mohdor Ali menyebutkan pertemuan tersebut juga membahas peta politik di Jatim.
Baca Juga:PDIP Keluarkan Rekomendasi 10 Daerah di Jatim, Sidoarjo Masih Abu-Abu
“Pertemuan bersama PDI Perjuangan ini kami manfaatkan untuk menganalisa, memotret situasi politik di Pilgub Jatim. Dari sini ada satu visi misi yang kita bangun bersama, dan ke depan kita akan terus berkomunikasi untuk mencapai kesepakatan yang lebih konkret,” kata Mohdor.