SuaraJatim.id - Mantan Bupati Lumajang periode 2018-2023 Thoriqul Haq diperiksa Ditreskrimum Polda Jatim.
Pemanggilan terhadap Thoriq tersebut terkait dengan dana bantuan bencana erupsi Semeru pada 2021-2022.
Dia membenarkan kedatangannya ke Polda Jatim untuk menjelaskan skema penerimaan dana bantuan bencana. Thoriq menyebut, selama ini banyak lembaga yang menerima bantuan untuk peristiwa erupsi Semeru, seperti Baznas, Pramuka, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Laziznu Muhammadiyah, Laziz NU.
Namun, Pemkab Lumajang tidak pernah dilibatkan soal bantuan tersebut. Selain itu, kala itu juga tak pernah menunjuk lembaga-lembaga tersebut untuk menerima bantuan.
Baca Juga:Mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq Diperiksa Polda Jatim
"Jadi, yang ditanyakan pertama ada surat penunjukan apa tidak. Karena ini bukan lembaga pemerintahan tidak ada surat penunjukan, termasuk Pramuka tidak ada penunjukan," ucapnya.
Pemkab tidak pernah mendapat laporan terkait dana bantuan dari lembaga-lembaga tersebut.
"Jadi membuka donasi begitu saja. Saya juga tadi sampaikan lembaga-lembaga itu sebagian itu tidak melaporkan kepada pemerintah, kepada masyarakat secara umum," katanya.
"Misal, pramuka semenjak saya menangani erupsi semeru hingga selesai tuntas saya tidak menerima laporan berapa Pramuka menerima donasi, dari sekian banyak data awal memang miliaran. Itu yang menjadi obrolan," imbuhnya.
Terlepas dari itu, Thoriqul Haq memastikan pemeriksaan ini tak mengganggu pencalonannya. "Enggak ada, baik-baik semua," katanya.
Baca Juga:Berubah! Bukan Lagi Bukit Teletubies Bromo Namanya Sekarang, Awas Jangan Salah Sebut
Thoriq menyampaikan kampanye tetap berjalan sesuai dengan agenda yang berjalan.
"Ya kampanye tetep jalan. Iki mau teko rodok sore karena kampanye (Ini tadi datang agak sore karena kampanye). Lanjut tetap," terangnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa