SuaraJatim.id - Polisi menetapkan tersangka pria berinisial Z, seorang pembina pramuka di salah satu sekolah dasar (SD) di Sukomanunggal, Surabaya.
Z diduga melakukan tindak pencabulan terhadap muridnya saat perkemahan Jumat-Sabtu (Perjusa), Jumat (13/9/2024) malam.
Informasinya yang diperoleh, korban pencabulan lebih dari satu. "Korbannya lebih dari satu, dari kelas 5 dan 6,” ujar Komite SD Negeri dikutip dari beritajatim.com--partner Suara.com.
Pelaku yang bukan merupakan guru di SD tersebut lantas diamankan pada Sabtu (14/9/2024).
Baca Juga:Penyerangan Kampung Semolowaru Surabaya: Setiap Ketemu Orang Dipukuli, 5 Bangunan Rusak
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto mengatakan, telah menetapkan Z sebagai tersangka.
“Iya sudah (ditetapkan sebagai tersangka) kemarin Senin,” kata AKBP Aris Purwanto.
Pihaknya mengaku masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Diduga korban pencabulan lebih dari satu siswa. “Masih kami dalami,” kata Aris.
Sebelumnya, seorang anggota komite sekolah di Sukomanunggal menyebut aksi pencabulan dilakukan ketika giat kemah.
“Korban pencabulan waktu itu Jumat (13/9/2024) malam menangis. Korbannya lebih dari satu, dari kelas 5 dan 6,” kata Komite SD Negeri tersebut.
Baca Juga:Detik-detik Mencekam Kampung Semolowaru Surabaya Diserang Sekelompok Orang Tak Dikenal