Warga Resah, Rumah Kos di Nganjuk Disegel Polisi

Polisi menutup sebuah rumah kos yang ada di Desa Kepuh, Kertosono, Nganjuk.

Baehaqi Almutoif
Rabu, 09 Oktober 2024 | 08:33 WIB
Warga Resah, Rumah Kos di Nganjuk Disegel Polisi
Ilustrasi rumah kos (Pexels.com/Nathalie De Boever)

SuaraJatim.id - Polisi menutup sebuah rumah kos yang ada di Desa Kepuh, Kertosono, Nganjuk. Penutupan tersebut terkait laporan masyarakat terkait aktivitas di tempat tersebut yang dinilai meresahkan.

Penutupan tersebut dilakukan pihak Polsek Kertosono dan pemerintah desa. Warga resah dengan aktivitas banyak kluar masuk pria dan wanita di rumah kos tersebut.

Kapolsek Kertosono, Kompol Rini Rahayu mengatakan, penutupan rumah kos tersebut sebagai respons laporan masyarakat terkait aktivitas yang dinilai melanggar ketertiban umum.

"Kami menerima banyak laporan terkait aktivitas yang mencurigakan di kos-kosan jenis ini. Langkah ini bukan hanya untuk menindak pelanggaran, tetapi juga mencegah potensi kejahatan dan penyalahgunaan tempat tinggal," ujar Rini dilansir dari suarajatimpost.com--jaringan Suara.com, Selasa (8/10/2024).

Baca Juga:Viral! Tenda Pernikahan Nangkring di Atas Rumah, Warganet: Doa Mantan Emang Mustajab

Dia mengakui penutupan rumah kos tersebut sempat mendapat reaksi dari beberapa masyarakat, terutama pengelola kos dan para penghuni.

Namun, Rini mengungkapkan, penutupan tersebut sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

Selanjutnya pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Desa Kepuh dan pemilik kos untuk memastikan untuk mematuhi peraturan.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut serta menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan," tambahnya.

Rumah kos yang ditutup tidak seperti biasanya, jika biasanya sewa bulanan, ini dibuka per jam.

Baca Juga:Heboh! Jenazah 'Numpang Lewat' di Pawai Satu Suro Nganjuk

Rini berharap, melalui penutupan ini, tingkat kriminalitas dan tindakan tidak bermoral di wilayah tersebut akan berkurang signifikan.

Pemilik kos menilai kebijakan tersebut telah merugikan usaha miliknya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini