Modus Remaja di Kediri Setubuhi 2 Gadis, Ajak Jalan-Jalan Cari Makan

Seorang remaja berinisial DSA (20), warga Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri diamankan polisi diduga menyetebuhi dua gadis di bawah umur.

Baehaqi Almutoif
Kamis, 17 Oktober 2024 | 21:12 WIB
Modus Remaja di Kediri Setubuhi 2 Gadis, Ajak Jalan-Jalan Cari Makan
Ilustrasi pencabulan - siapa anak kiai jombang (Adobe stock)

SuaraJatim.id - Seorang remaja berinisial DSA (20), warga Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri diamankan polisi diduga menyetebuhi dua gadis di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama mengatakan, terduga pelaku diamankan di rumahnya setelah polisi menerima laporan perkosaan.

Pelaku menyetubuhi dua gadis berinisial NA (15) dan N (17). “Terduga pelaku ini kenal dengan dua korban melalui media sosial. Korban berinisial NA (15) dan N (17), asal Kabupaten Kediri,” kata Fauzy dilansir dari Metaranews.co--partner Suara.com, Kamis (17/10/2024).

Kejadian persetubuhan tersebut dilakukan di waktu yang berbeda. Fauzy mengungkapkan, awalnya terduga pelaku dengan korban NA berkenalan di media sosial.

Baca Juga:Jadi Tersangka Usai Keracunan Massal di Desa Krecek Kediri, Terungkap Motif Jual Produk Kedaluwarsa

Terduga pelaku kemudian mendatangi rumah di korban untuk dijemput. Kemudian mengajaknya untuk jalan-jalan mencari makan.

Akan tetapi, di tengah perjalanan terduga pelaku berhenti dengan alasan akan mengambil paket pesanan. DSA mengajak NA ke area persawahan lalu berbuat asusila.
Pelaku menendang kaki korban lalu mengikat tangannya. Dalam keadaan tertekan itu, NA diancam menggunakan pisau.

Korban yang tidak berdaya disetubuhi. “Korban kemudian diseret oleh terduga pelaku. Kemudian korban disetubuhi oleh terduga pelaku,” katanya.

Fauzy mengungkapkan, terduga pelaku sempat merampas ponsel milik korban NA.

Sedangkan korban N, berdasarkan informasi yang didapatkan disetubuhi pelaku di sebuah kos di wilayah Kecamatan Pare.

Baca Juga:Polisi Tetapkan 1 Orang Tersangka dalam Kasus Keracunan Warga Krecek Kediri

Modusnya sama, yakni kenalan di media sosial. Kemudian terduga pelaku mengajak korban untuk melakukan hubungan suami istri di kos.

“Di tempat kos tersebut terduga pelaku menyetubuhi korban secara paksa. Setelah itu terduga pelaku juga merampas ponsel milik korban,” kata Fauzy.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini