Polisi Tetapkan 1 Orang Tersangka dalam Kasus Keracunan Warga Krecek Kediri

Polres Kediri menetapkan satu orang tersangka dalam kasus keracunan seratusan warga Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri.

Baehaqi Almutoif
Jum'at, 04 Oktober 2024 | 15:41 WIB
Polisi Tetapkan 1 Orang Tersangka dalam Kasus Keracunan Warga Krecek Kediri
Ilustrasi tahanan perempuan. [Shutterstock]

SuaraJatim.id - Polres Kediri menetapkan satu orang tersangka dalam kasus keracunan seratusan warga Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri.

Satu orang tersangka tersebut berinisial AFF (44), perempuan warga Desa Krecek. “Benar, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi serta bukti, yang bersangkutan (AFF) sudah ditetapkan tersangka,” kata Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama disadur dari Metaranews.co--partner Suara.com, Jumat (4/10/2024).

Hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian diketahui jika penyebab keracunan massal tersebut ialah makanan dan minuman yang dikonsumsi para jemaah di acara selawatan.

AFF yang merupakan pemilik toko grosir makanan dan minuman telah ditahan di Mapolres Kediri.

Baca Juga:Seratusan Orang Keracunan di Desa Krecek Kediri, Polisi Temukan Fakta Mengejutkan

Pemeriksaan lanjutan masih akan dilakukan terhadap AFF untuk mengetahui motifnya. “Yang bersangkutan disangkakan UU Konsumen dan Pangan, dan sudah kita amankan,” jelasnya.

Polisi menjerat AFF dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP dan/atau pasal 62 jo pasal 8 ayat (2) UU Perlindungan Konsumen, dan/atau pasal 146 ayat (1) huruf a subside pasal 143 jo pasal 99 UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangan, sebagaimana diubah dalam UU No 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU.

Diberitakan sebelumnya, ratusan warga mengalami keracunan saat menghadiri acara selawatan di Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, Selasa (1/10/2024) malam.

Gudang makanan-minuman di Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, milik AFF yang diduga menjadi penyebab keracunan massal telah digeledah polisi.

Dipimpin Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, aparat kepolisian menemukan berbagai produk yang sudah kedaluwarsa.

Baca Juga:Tragis! Kakak di Kediri Aniaya Adiknya Usai Pesta Miras Bareng, Begini Kronologinya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak