“Bisa diancam 335 KUHP terkait pengancaman, UU darurat terkait kepemilikan senjata api ilegal. Sementara ini pelakunya masih dalam lidik,” papar Vega.
Sementara itu, Fanani yang menjadi korban dugaan penodongan senpi belum bisa dikonfirmasi.
“Bisa diancam 335 KUHP terkait pengancaman, UU darurat terkait kepemilikan senjata api ilegal. Sementara ini pelakunya masih dalam lidik,” papar Vega.
Sementara itu, Fanani yang menjadi korban dugaan penodongan senpi belum bisa dikonfirmasi.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini