APK Calon Kepala Daerah Dibersihkan dari Jalanan Kota Surabaya

Mendekati hari H Pemilihan Umum Kepala Daerah dan memasuki masa tenang, seluruh APK pasangan calon di Jawa Timur ditertibkan oleh KPU Jawa Timur beserta Satpol PP.

Baehaqi Almutoif
Minggu, 24 November 2024 | 11:55 WIB
APK Calon Kepala Daerah Dibersihkan dari Jalanan Kota Surabaya
Satpol PP, KPU, dan para relawan yang merapikan dan membersihkan APK Pemilukada. [Ist]

SuaraJatim.id - Mendekati hari H Pemilihan Umum Kepala Daerah dan memasuki masa tenang, seluruh APK pasangan calon di Jawa Timur ditertibkan oleh KPU Jawa Timur beserta Satpol PP.

KPU beserta Satpol PP dan relawan dari ketiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, bahu-membahu membersihkan APK dari sudut-sudut kota. Aksi ini menandai dimulainya masa tenang menjelang pencoblosan pada 27 November mendatang.

Penertiban yang dimulai dari Jalan Panglima Sudirman menuju Jalan Darmo ini berlangsung tertib dan lancar. Bukan hanya petugas KPU dan Satpol PP yang terlibat, tetapi juga para pendukung masing-masing pasangan calon, menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan Pilgub yang fair dan demokratis.

Komisioner KPU Jatim, Nur Salam mengatakan, Penertiban APK ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan pelaksanaan Pilgub Jatim berjalan sesuai aturan dan menjunjung tinggi sportivitas.

"Kesadaran para pasangan calon dan tim suksesnya telah menciptakan masa tenang yang tertib, aman, dan damai," ujar Nur Salam, Minggu (24/11/2024).

Baca Juga:APK Bikinan KPU Bojonegoro Disorot, Gambarnya Kok Gitu?

Penertiban APK dilakukan secara serentak di 38 kabupaten/kota di seluruh Jawa Timur. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kolaborasi positif antara penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan masyarakat Jawa Timur dalam menjaga kondusivitas Pilgub 2024.

Sementara itu, senada dengan kegiatan KPU, Kepala Satpol PP Kota Surabaya juga sudah mempersiapkan untuk penertiban APK, yang ada di Kota Surabaya.

"Kami menggelar apel persiapan penertiban APK di tingkat kota pada 23 November bersama Bawaslu, KPU, pihak kepolisian, TNI, dan Satpol PP. Begitu masuk tanggal 24 November pukul 00.00 WIB, seluruh APK akan mulai ditertibkan," kata Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser.

Penertiban ini akan difokuskan terlebih dahulu pada jalur-jalur protokol, seperti Jalan Ahmad Yani, Darmo, Urip Sumoharjo, Prof. Dr. Moestopo, Arjuna, Indragiri, dan lainnya.

Selain itu, penertiban juga dilakukan serentak di seluruh kecamatan dengan melibatkan panitia pengawas kecamatan (panwascam), panitia pemilihan kecamatan (PPK), dan Satpol PP.

Baca Juga:Detik-detik Debat Calon Bupati Blitar Dihentikan Usai Banjir Protes

Fikser mengimbau agar partai politik dan timses dapat membantu proses penurunan APK untuk mempercepat pelaksanaannya.

"Butuh waktu dua hingga tiga hari untuk memastikan semua APK di kota, kampung, dan jalan protokol benar-benar bersih karena jumlahnya sangat banyak," jelasnya.

Setelah diturunkan, seluruh APK akan disimpan sementara di kantor kecamatan, kemudian dipindahkan ke gudang milik Satpol PP di Tanjungsari.

"APK akan kami susun rapi dan dilipat per paslon di tingkat kecamatan. Setelah proses penetapan selesai, seluruh APK akan kami geser ke gudang di Tanjungsari," tandasnya.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini