Geger! Diduga Paslon Pilwali Kota Blitar Diduga Bagi-bagi Uang dan Sembako

Kabar mengenai dugaan adanya bagi-bagi uang di Pilwali Kota Blitar santer beredar. Kejadiannya di Perumahan Pakunden, Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Sukorejo.

Baehaqi Almutoif
Senin, 25 November 2024 | 21:55 WIB
Geger! Diduga Paslon Pilwali Kota Blitar Diduga Bagi-bagi Uang dan Sembako
Ilustrasi pilkada. [Ist]

SuaraJatim.id - Kabar mengenai dugaan adanya bagi-bagi uang di Pilwali Kota Blitar santer beredar. Kejadiannya di Perumahan Pakunden, Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Sukorejo.

Tim sukses dari salah satu pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar kedapatan membagikan uang tunai dan sembako disertai pamflet kampanye paslon.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Blitar, Hasan Asyngari membenarkan telah menerima laporan mengenai adanya dugaan bagi-bagi uang dan sembako.

Dia juga mengaku sudah mendengar kabar akan adanya bagi-bagi paket sembako.

Baca Juga:Bawaslu Jatim Minta Hormati Masa Tenang: Jangan Ada Pengumuman Hasil Survei

“Paket sembako ini sebenarnya sudah kami pantau sejak seminggu lalu, tetapi karena belum didistribusikan, kami belum bisa bertindak. Setelah laporan ini masuk, kami segera menindaklanjutinya,” ujar Hasan dilansir dari Ketik.co.id--jaringan Suara.com, Senin (25/11/2024).

Hasan mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati, sebab, pemberi maupun penerima dapat dikenakan sanksi pidana.

“Karena ini masuk dugaan pidana pemilu, kami akan mengkajinya bersama Sentra Gakkumdu untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” jelasnya.

Bawaslu Kota Blitar menengarai adanya dugaan kasus serupa di Kelurahan Rembang. Pihaknya saat ini sedang menginventarisir dugaan praktik yang melanggar tersebut.

Pihaknya mengingatkan kembali kepada semua pihak agar menghormati masa tenang. Hasan menyampaikan, waktu sekarang ini semua bentuk kampanye dilarang demi memberikan ruang bagi pemilih untuk menentukan pilihan secara bebas.

Baca Juga:Pemicu Demo Bawaslu Jember Berujung Ricuh: Pagar Rusak dan Roboh

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan pelanggaran serupa,” kata Hasan.

Sementara itu, salah seorang warga Perumahan Pakunden, Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Sukorejo menuturkan adanya pembagian uang tunai senilai Rp150 ribu dilakukan pada Minggu (24/11/2024). Sementara itu, sembako berupa beras, minyak goreng, dan gula dibagikan pada Senin (25/11/2024).

Barang-barang tersebut dibagikan oleh dua orang berinisial OBH dan AC yang mengaku sebagai tim sukses salah satu calon.

“Mereka bilang ini sedekah dari Mas Ibin dan mengajak untuk memilih nomor 2,” ujar IR (51), salah satu warga. “Tapi setelah kabar ini ramai, ada rumah-rumah yang diminta kembali sembakonya, meski sebagian cuma diambil pamfletnya saja.”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak