Nekat Hendak Naik Kereta Api dengan Tiket Palsu, Penumpang di Jember Terancam Pidana

Aneh-aneh saja aksi yang dilakukan seorang penumpang kereta api di Jember. Dia nekat menggunakan tiket palsu untuk naik kereta api.

Baehaqi Almutoif
Minggu, 22 Desember 2024 | 10:15 WIB
Nekat Hendak Naik Kereta Api dengan Tiket Palsu, Penumpang di Jember Terancam Pidana
Ilustrasi Penumpang KA masuk ke Stasiun Tugu Yogyakarta, Senin (12/6/2023). [Kontributor Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi]

SuaraJatim.id - Aneh-aneh saja aksi yang dilakukan seorang penumpang kereta api di Jember. Dia nekat menggunakan tiket palsu untuk naik kereta api.

Aksinya tersebut tepergok petugas yang menemukan kejanggalan pada tiket pelaku.

Manager Hukum dan Humasda KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro mengatakan, tiket palsu milik pelaku tersebut terungkap saat proses boarding.

"Pada saat QR code dipindai oleh alat boarding di stasiun, didapati identitas tidak sesuai dengan yang tertera pada tangkapan layar dari e-boarding pass tersebut, akhirnya calon penumpang tersebut ditolak atau tidak diizinkan naik kereta api," ujarnya dikutip dari TIMES Indonesia--partner Suara.com, Sabtu (21/12/2024).

Baca Juga:Penumpang Feri Nekat Lompat ke Selat Bali, Begini Nasibnya

Diketahui ternyata pelaku memalsukan tiket dengan memanfaatkan tangkapan layar dari e-boarding pass milik orang lain. Penumpang tersebut kemudian mengubah atau meng-edit nama, identitas, dan tanggalnya.

Cahyo Widiantoro mengingatkan kembali untuk tidak memalsukan tiket. Sebab, ada ancaman serius berupa pelanggaran Pasal 263 KUHP.

Disebutkan dalam pasal tersebut, "siapa pun yang dengan sengaja membuat atau menggunakan dokumen palsu dapat dikenakan hukuman pidana dengan ancaman penjara hingga 6 tahun".

"KAI Daop 9 Jember mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur oleh oknum yang menawarkan tiket harga murah dengan alasan batal berangkat. Selain melanggar hukum, hal ini juga akan membuat penumpang tidak dapat melakukan perjalanan kereta api karena tiket tersebut tidak tercatat dalam sistem resmi KAI," katanya.

Dia menyampaikan saat ini jumlah penumpang kereta api di wilayah kerjanya meningkat.

Baca Juga:Banjir Kepung Jember, 121 Jiwa Terdampak

Selama tiga hari masa Angkutan Natal dan Tahun Baru, Kamis (19/12/2024) sampai Sabtu (21/12/2024), KAI Daop 9 Jember telah memberangkatkan sejumlah 28.875 penumpang.

Untuk keberangkatan Sabtu 21 Desember 2024, sampai dengan pukul 09.00 WIB, KAI Daop 9 Jember telah melayani 9.759 penumpang, Jumlah ini lebih tinggi 7 persen dibanding tanggal yang sama 21 Desember 2023 yang melayani 9.090 penumpang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini