SuaraJatim.id - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan denda terhadap Persik Kediri. Klub berjuluk Macan Putih itu dijatuhi denda total Rp50 juta.
Melansir dari laman PSSI, denda tersebut diberikan kepada Persik Kediri atas dua pelanggaran.
Pertama, denda Rp20 juta dijatuhkan terhadap Persik Kediri atas pelanggaran akibat ulah suporter saat pertandingan melawan Arema FC pada 16 Desember 2024.
"Pada menit 53 dan menit 56 terjadi pelemparan minuman kemasan yang dilakukan oleh penonton Persik Kediri dari tribun Selatan sisi Barat ke arah pemain Tim Arema," bunyi putusan Komdis PSSI dikutip pada Selasa (31/12/2024).
Baca Juga:Liga Belum Separuh Musim, Persebaya Sudah 3 Kali Dihukum Komdis
Sanksi kedua diberikan kepada Persik terkait adanya penonton yang masuk ke lapangan pertandingan.
Hukuman yang kedua tersebut juga masih terkait dengan pertandingan melawan Arema FC pada 16 Desember 2024.
"Terdapat penonton Persik Kediri memanjat pagar pembatas tribun Selatan sisi Barat serta berlari menuju area lapangan pertandingan untuk mendekati pemain Tim Persik Kediri," tulis Komdis PSSI.
Akibat pelanggaran kedua tersebut, Persik dikenakan denda Rp30 juta.
Baca Juga:Persik Kediri Lawan Arema FC, Marcelo Rospide: Lebih Fokus