Atas perbuatannya itu, FW kini terancam Pasal 338 KUHP subside 351 KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Sementara untuk jasad korban tengah dilakukan autopsi oleh dokter forensik untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya,” pungkas Margono.