Wali Kota Surabaya Ultimatum Perangkat Daerah: Tak Ada Tak Toleransi Warung Pangku, Judi, dan Miras

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik-praktik yang mengarah pada perusakan moral.

Baehaqi Almutoif
Rabu, 12 Februari 2025 | 18:46 WIB
Wali Kota Surabaya Ultimatum Perangkat Daerah: Tak Ada Tak Toleransi Warung Pangku, Judi, dan Miras
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, melarang berkembangnya perjudian, warung pangku, hingga perederan miras di Kota Surabaya. [Ist]

SuaraJatim.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik-praktik yang mengarah pada perusakan moral. Karenanya, ia meminta jajaran di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) untuk memberantas jika menemukan praktik perjudian, warung pangku maupun peredaran minuman keras (miras) ilegal.

"Surabaya ini kota yang penuh dengan kaidah agama, maka saya tidak ingin ada warung pangku di kota ini. Apapun itu, lawan. Karena ini sudah melanggar aqidah agama," ujar Eri Cahyadi saat memberikan pengarahan di Graha Sawunggaling, Gedung Pemkot Surabaya, Rabu (12/2/2025).

Dalam arahannya, Wali Kota Eri meminta seluruh kepala perangkat daerah baik itu dinas, camat, maupun lurah, untuk memberikan tindakan tegas jika menemukan keberadaan warung pangku yang beroperasi di Kota Pahlawan.

Menurutnya, keberadaan warung pangku tidak hanya bertentangan dengan norma agama, tetapi juga bisa merusak tatanan sosial di Kota Surabaya. Ia pun menegaskan para pemimpin di wilayah harus memiliki ketegasan dalam menjalankan tugas mereka.

Baca Juga:Gagal Buka Warung, Pria Lamongan Justru Temukan Hal Mengerikan di Dalamnya

"Ketika perbuatan apapun yang melanggar agama, maka di situlah muncul kerusakan," tegasnya.

Selain mencegah keberadaan warung pangku, Eri juga menegaskan larangan peredaran minuman keras (miras) di luar tempat yang telah memiliki izin resmi.

"Kita tidak bisa menghindari keberadaan tempat hiburan malam yang punya izin. Tapi saya tidak mau miras dijual bebas di warung-warung, toko-toko kecil atau di perumahan," pintanya.

Tidak hanya itu, Eri juga menekankan jajarannya untuk mencegah adanya praktik-praktik perjudian apapun di seluruh wilayah Kota Pahlawan.

"Tidak ada judi di Surabaya, apakah itu judi burung dara (merpati) atau judi lainnya. Kalau ada, harus berani melawan," jelas dia.

Baca Juga:Eri Cahyadi Kerahkan Pasukan Khusus, Koin Jagat Ilegal di Surabaya?

Ia menekankan bahwa perbuatan yang melanggar agama dan hukum hanya akan membawa kerusakan bagi masyarakat. Karena itu, Eri meminta aparat pemerintah bekerja sama dengan TNI dan Polri dalam menegakkan aturan ini.

"Saya tidak ingin ada warung pangku, tidak ingin ada perjudian, tidak ingin ada peredaran minuman keras yang dijual ilegal. Gandeng Polsek dan Koramil untuk menyelesaikan semuanya," katanya.

Di samping warung pangku, judi dan miras, Wali Kota Eri kembali menginstruksikan agar pungutan liar (pungli) dan parkir liar di Kota Surabaya diberantas. "Saya tidak mau ada parkir liar dan pungutan liar di Surabaya, baik dari pegawai honorer atau PNS (Pegawai Negeri Sipil). Semua harus bersih," tandasnya.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini