DPRD Jatim Minta BPJS Kesehatan Tak Kaku: Kondisi Gawat Darurat Harus Bisa Dirawat di Rumah Sakit

Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, dr. Benjamin Kristianto meminta Badan Penjamin Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan untuk tidak kaku dalam penanganan pasien.

Baehaqi Almutoif
Kamis, 13 Februari 2025 | 04:25 WIB
DPRD Jatim Minta BPJS Kesehatan Tak Kaku: Kondisi Gawat Darurat Harus Bisa Dirawat di Rumah Sakit
Ilustrasi pasien berbaring. [Shutterstock]

Sistem kesehatan di Indonesia selama ini terlalu fokus pada pengobatan (kuratif), padahal pencegahan (preventif) juga menjadi kunci dalam mencegah kematian.

Data menunjukkan setidaknya ada 15 kematian akibat dari penyakit-penyakit yang tergolong tidak menular tersebut.

"Jika penyakit sudah ada, dampaknya bisa sangat serius. Misalnya, diabetes bisa berkembang menjadi stroke yang menyebabkan kelumpuhan. Pencegahan sedari dini dengan medical check-up bisa menghindarkan masyarakat dari komplikasi tersebut," ungkapnya.

Baca Juga:Pj. Gubernur Jatim Ajak Masyarakat Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis, Kado Ultah dari Negara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini