Dicurigai untuk Judi, Satpol PP Bongkar 7 Bekupon di Gubeng Masjid Surabaya

Satpol PP Kota Surabaya membongkar sebanyak tujuh bekupon atau rumah burung merpati di kawasan Jalan Gubeng Masjid.

Baehaqi Almutoif
Jum'at, 07 Maret 2025 | 15:16 WIB
Dicurigai untuk Judi, Satpol PP Bongkar 7 Bekupon di Gubeng Masjid Surabaya
Pembongkaran bekupon atau rumah burung dara di Gubeng Masjid yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Surabaya. [Ist]

"Kami berharap agar perjudian merpati ini tidak ada lagi, supaya generasi muda kita ini dapat menjadi generasi muda yang sehat dan memiliki karakter yang baik," tandasnya.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak