Biadab! Ayah di Mojokerto Aniaya Anak Tiri Hingga Luka Parah

Seorang ayah di Mojokerto tega menganiaya anak tiri hingga terluka parah.

Baehaqi Almutoif
Selasa, 11 Maret 2025 | 19:54 WIB
Biadab! Ayah di Mojokerto Aniaya Anak Tiri Hingga Luka Parah
PA (12) korban kekerasan ayah tiri di Mojokerto.[SuaraJatim/Zen Adiring]

SuaraJatim.id - Pria berinisial JPA (26) asal Waru, Sidoarjo diringkus polisi, lantaran tega menganiaya anak tirinya APA (12).

Aksi kejamnya tersebut dilakukan dikediaman APU istri sekaligus ibu korban di Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Siko Sesaria Putra Suma menjelaskan, tersangka JPA yang merupakan ayah tiri korban diamankan sekitar pukul 12.00 WIB, Senin (10/3/2025).

"Tersangka JPA saat ini ditahan," ujar Siko saat dikonfirmasi, Selasa (11/3/2025).

Baca Juga:Ajak Masyarakat Berbagi Saat Ramadan, Gubernur Khofifah Serahkan Santunan 200 Anak Yatim, Bansos PKH Plus, dan ASPD

Siko membeberkan, kasus ini terungkap usai sekolah mengetahui kondisi kepala korban berdarah saat masuk kelas pada Senin (10/3/2025) pagi.

Temuan itu kemudian dilaporkan kepada tante korban yang berprofesi sebagai guru di SD lain. Sebelum akhirnya dibawa ke Puskemas Gedeg untuk penanganan medis.

"Setelah ditanyakan kepada korban perihal luka tersebut, korban akhirnya mengaku jika luka yang dialami akibat dipukul oleh ayah tirinya di rumahnya," kata Siko.

Berdasarkan keterangan korban, ayah tirinya memukuli menggunakan kayu, batang bambu, sabuk, hingga rantai motor. Selain itu, pelaku juga tega menyulutkan rokok maupun peniti yang dipanaskan ke tangan dan kaki korban.

"Tersangka mengaku memukul menggunakan batang bambu ke kepala sebanyak 1 kali, punggung 3 kali dan kaki 2 kali," beber Siko.

Baca Juga:Viral Aksi Pengemis di Mojokerto Nekat Masuk Rumah Minta Rp50 Ribu: Jangan-jangan Mafia Macau

"Kemudian menyuruh jongkok berdiri sebanyak hingga 2.500 kali, namun baru dilakukan 50 kali, korban sudah tidak kuat, pelaku kemudian memukul punggung korban sebanyak 9 kali," imbuh Siko.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini