Duduk Santai di Depan Penginapan, Pria Sidoarjo Tak Berkutik Disergap Polisi

Warga Desa Tanjekwagir, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo bernama Eko Prasetiyo harus berurusan dengan kepolisian.

Baehaqi Almutoif
Sabtu, 01 Maret 2025 | 18:34 WIB
Duduk Santai di Depan Penginapan, Pria Sidoarjo Tak Berkutik Disergap Polisi
Ilustrasi pelaku kejahatan. (Pixabay)

SuaraJatim.id - Warga Desa Tanjekwagir, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo bernama Eko Prasetiyo harus berurusan dengan kepolisian.

Pria berusia 40 tahun tersebut ditangkap polisi usai mencuri motor milik korban di Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Eko mencuri di sebuah penginapan di Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Kapolsek Ngoro, Kompol Heru Purwandi mengatakan, pencurian tersebut terjadi pada Jumat (28/2/2025).

Baca Juga:Belasan Orang Bergandengan Tangan Blokir Akses ke Lahan di Tambak Oso Sidoarjo

Awalnya, pelaku ini mendatangi rumah korban yang ada di Dusun Tanjangrono, Kecamatan Ngoro, Mojokerto, berniat meminjam sepeda motor. Akan tetapi tak diizinkan.

“Pelaku datang ke rumah korban sekira pukul 07.30 WIB ingin meminjam sepeda motor korban, namun tidak dipinjamkan. Setelah itu, pelaku tiduran di teras rumah korban. Saat korban mandi sekitar pukul 08.15 WIB, pelaku membawa kabur motor tersebut,” ujar Kompol Heru Purwandi dikutip dari BeritaJatim--partner Suara.com, Sabtu (1/3/2025).

Korban mengetahui motornya dibawa kabur, setelah mandi tak menjumpai motor Honda Vario 125 bernomor polisi W 2061 QS. Kemudian mengecek kunci serta STNK dan BPKB juga tak ada.

Korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngoro. Unit Reskrim Polsek Ngoro kemudian bergerak melakukan penyelidikan.

Polisi mendapat informasi keberadaan pelaku di sebuah penginapan di Prigen, Pasuruan.

Baca Juga:Sejumlah Daerah di Jatim Lumpuh Akibat Banjir, Ini Daftarnya

Pelalu ditangkap saat sedang duduk santai di depan penginapan bersama penjaga homestay pada Jumat malam sekitar pukul 22.30 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini