SuaraJatim.id - Demo yang dilakukan di depan Gedung DPRD Kota Malang berakhir ricuh pada Minggu (21/3/2025).
Massa disebut melempar benda mirip bom molotov yang membuat beberapa ruang terbakar sebagian.
Bentrokan juga sempat terjadi dalam bentrokan tersebut. Dinarasikan, sejumlah orang terluka dalam kejadian tersebut.
Berdasarkan data Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Pos Malang dan Aliansi Suara Rakyat (ASURO) dikutip dari Ketik.co.id --- partner Suara.com sampai pukul 21.25 WIB dilaporkan terhadap 3 orang tertangkap dan 8 sampai 10 orang hilang kontak usai demo penolakan Undang - Undang TNI di depan DPRD Kota Malang.
Baca Juga:Viral Detik-detik Truk Sedot WC Diduga Buang Tinja di Sungai Kota Malang
Tidak hanya itu, sejumlah motor diduga milik massa aksi yang terparkir di depan SMAN 4 Kota Malang juga diangkut.
"Diestimasi sejumlah belasan kendaraan bermotor milik massa aksi diamankan ke Polresta Malang Kota," ungkap Koordinator LBH Pos Malang Daniel Siagian dalam keterangan tertulisnya.
Informasinya, ada sejumlah massa aksi yang juga terluka dalam kejadian tersebut. Dilaporkan 6 sampai 7 orang dilarikan ke rumah sakit.
Area aman (safe zone) yang berisikan tim dan peralatan medis juga terimbas serangan.
Usai demo yang berujung ricuh tersebut, kepolisian dan TNI memukul mundur para demonstrans.
Baca Juga:Stadion Kanjuruhan Diresmikan Presiden, Arema FC Bisa Gunakan Sebelum Liga 1 2024/2025 Selesai?
"Aparat melakukan penyisiran melalui Jalan Gajahmada dengan jumlah sekitar dua pleton, berpakaian lengkap dan membawa alat pemukul. Sejumlah massa aksi ditangkap, dipukul dan mendapatkan ancaman," katanya.
Penyisiran juga dilakukan di sejumlah titik kumpul massa aksi, termasuk di sekitar rumah sakit dan kafe.
"Sejumlah gawai massa aksi dan tim medis dirampas, begitu pula dengan alat kelengkapan medis. Sementara itu sejumlah kawan yang sudah menyelamatkan diri di-sweeping, dipukul dan diculik oleh aparat berpakaian preman," terangnya.
Kronologi Demo Ricuh di DPRD Kota Malang
Aksi demo tolak pengesahan Rancanngan Undang - Undang TNI di DPRD Kota Malang berakhir ricuh, Minggu (23/3/2025). Dua ruangan di gedung tersebut terbakar usai diduga dilempar bom molotov.
Dua rungan yang terbakar itu ialah pos satpam dan gudang arsip yang berada di sisi utara Gedung DPRD Kota Malang.
Massa aksi penolakan RUU TNI mulai berkumpul di depan Gedung DPRD Kota Malang. Mereka protes disahkannya rancangan undang - undang tersebut. Sejumlah tulisan kalimat kecaman pada Pemerintah Indonesia dan DPR RI atas disahkanya RUU TNI dibentang.
Lewat pukul 18.00 WIB situasi mulai memanas. Sekitar 18.35 WIB sebuah benda yang diduga molotov dilempar oleh demonstran ke halaman Gedung DPRD Kota Malang.
Tidak hanya itu, ban bekas juga dibakar. Massa juga mengarahkan sejumlah petasan ke barikade pengamanan oleh demonstran.
Akibatnya, dua ruangan terbakar, yakni pos satpam berukuruan 3×3 meter persegi dan ruang arsip.
Ruang pos yang terbakar biasa digunakan tidur petugas. Selain terbakar, kaca di pos tersebut juga pecah dilempar demonstran.
Sementara itu untuk ruang arsip terbakar sebagian. Kebakaran tersebut bisa segera teratasi.
Sekitar pukul 18.40 WIB petugas keamanan dari Polri dan TNI mencoba memukul mundur dan membubarkan massa aksi. Hingga pukul 19.40 kawasan Gedung DPRD Kota Malang mulai terkendali. Beberapa orang diamankan dalam kejadian tersebut.
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita membenarkan terkait dua ruangan yang terbakar dalam demo tolak RUU TNI di Gedung DPRD Kota Malang. Demo ini berlangsung pada Minggu (23/3/2025).
Kedua ruangan yang terbakar tersebut berada di dekat kerumunan massa aksi.Diduga, ruangan yang terbakar tersebut terkena lemparan benda menyerupai bom molotov hingga ban bekas yang telah dibakar.
Pihaknya mengaku masih melakukan identifikasi dan inventarisir terkait kerugian setrta dampak dari kebakaran ini.
“Kerusakan di ruang arsip dan pos satpam. Ruang arsip masih diidentifikasi apa yang bisa diselamatkan atau tidak. Nanti kami akan membuat berita acara,” kata Amithya dilansir dari BeritaJatim--partner Suara.com.