Kronologi Balon Udara Berisi Petasan Porak-porandakan Rumah Warga Tulungagung

Kejadian balon udara berisi petasan memporak-porandakan rumah warga terjadi di Tulungagung.

Baehaqi Almutoif
Senin, 14 April 2025 | 10:08 WIB
Kronologi Balon Udara Berisi Petasan Porak-porandakan Rumah Warga Tulungagung
Ilustrasi balon udara (Freepik)

Ledakan menyebabkan kerusakan pada atap bagian belakang dan dua unit mesin cuci. Polisi menyita barang bukti berupa balon udara, serpihan petasan, dan petasan yang belum meledak, serta melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku. Kerugian diperkirakan sekitar Rp 15 juta.

Sebuah balon udara tanpa awak jatuh dan membakar atap rumah warga juga terjadi di Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan, Ponorogo pada 8 April 2025.

Tidak ada korban jiwa, namun pemilik rumah mengalami kerugian jutaan rupiah akibat kerusakan atap dan perabotan, serta putusnya kabel listrik. Balon tersebut diduga membawa ribuan petasan yang sudah habis saat terbang. Polisi melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi untuk mencari pelaku.

Kejadian-kejadian ini menunjukkan bahaya yang ditimbulkan oleh balon udara yang diterbangkan secara tidak bertanggung jawab, terutama yang dilengkapi dengan petasan. Kejadian ini menyebabkan kerusakan signifikan pada atap dan bagian lain rumah warga, dengan kerugian materiil mencapai jutaan hingga puluhan juta rupiah.

Baca Juga:Ngerinya Petasan di Blitar Meledak Lukai Tuannya, 4 Remaja Dilarikan ke Rumah Sakit

Balon udara yang membawa petasan sangat berbahaya karena dapat menyebabkan ledakan yang merusak dan juga berpotensi menimbulkan kebakaran. Balon udara tanpa awak juga dapat membahayakan penerbangan.

Pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berusaha menangkap pelaku penerbangan balon udara ilegal tersebut. Mereka juga mengamankan barang bukti berupa sisa-sisa balon dan petasan. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara tanpa izin dan terutama yang membawa petasan demi keselamatan bersama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini