Kronologi Balon Udara Berisi Petasan Porak-porandakan Rumah Warga Tulungagung

Kejadian balon udara berisi petasan memporak-porandakan rumah warga terjadi di Tulungagung.

Baehaqi Almutoif
Senin, 14 April 2025 | 10:08 WIB
Kronologi Balon Udara Berisi Petasan Porak-porandakan Rumah Warga Tulungagung
Ilustrasi balon udara (Freepik)

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Kapolsek Bandung AKP M Anwari mengaku telah menugaskan anggotanya untuk melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Mereka telah menemukan lokasi awal balon udara yang dipasangi petasan tersebut diterbangkan. Balon tersebut diterbangkan oleh belasan anak kecil dari area pesawahan masuk Desa Mergayu.

Jarak antara lokasi terbang dan terjatuh berkisar 500 meter. “Dari keterangan saksi petani ada sekitar 15 anak yang menerbangkan, kita sudah kantongi identitasnya dan saat ini proses pencarian,” katanya.

Baca Juga:Ngerinya Petasan di Blitar Meledak Lukai Tuannya, 4 Remaja Dilarikan ke Rumah Sakit

Sebelumnya, balon udara dengan petasan jatuh dan meledak di atap rumah dinas seorang dokter spesialis di Trenggalek pada 7 April 2025.

Ledakan menyebabkan kerusakan pada atap bagian belakang dan dua unit mesin cuci. Polisi menyita barang bukti berupa balon udara, serpihan petasan, dan petasan yang belum meledak, serta melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku. Kerugian diperkirakan sekitar Rp 15 juta.

Sebuah balon udara tanpa awak jatuh dan membakar atap rumah warga juga terjadi di Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan, Ponorogo pada 8 April 2025.

Tidak ada korban jiwa, namun pemilik rumah mengalami kerugian jutaan rupiah akibat kerusakan atap dan perabotan, serta putusnya kabel listrik. Balon tersebut diduga membawa ribuan petasan yang sudah habis saat terbang. Polisi melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi untuk mencari pelaku.

Kejadian-kejadian ini menunjukkan bahaya yang ditimbulkan oleh balon udara yang diterbangkan secara tidak bertanggung jawab, terutama yang dilengkapi dengan petasan. Kejadian ini menyebabkan kerusakan signifikan pada atap dan bagian lain rumah warga, dengan kerugian materiil mencapai jutaan hingga puluhan juta rupiah.

Baca Juga:Lagi dan Lagi! Rumah Porak-poranda Gegera Petasan, Tebaru di Blitar

Balon udara yang membawa petasan sangat berbahaya karena dapat menyebabkan ledakan yang merusak dan juga berpotensi menimbulkan kebakaran. Balon udara tanpa awak juga dapat membahayakan penerbangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini