Dalam penggeledahan tersebut disaksikan oleh asisten rumah tangga serta petugas keamanan, karena pihak ada kuasa hukum untuk mendampingi langsung.
"Semua dicatat dalam dua berita acara, masing-masing untuk rumah LL 39 dan rumah belakang (V 635). Dari keduanya menyatakan tidak ada barang yang dibawa terkait kasus tersebut," terangnya.
Rohmad juga memastikan bahwa pihak keluarga bersikap kooperatif terhadap proses hukum, terlebih tim KPK datang dengan surat tugas resmi dan bekerja sesuai prosedur.
"KPK sudah datang dengan surat tugas dan kami izinkan masuk. Tidak ada penghalangan," ucapnya.
Baca Juga:Putuskan Damai dengan Pengusaha yang Diduga Tahan Ijazah Karyawan, Armuji: Itu Sudah di Luar Saya
Kontributor : Dimas Angga Perkasa