Haris menceritakan bahwa ide ini sudah ada sejak dulu dan baru diwujudkan menjadi program Nasional.
"Embrionya dari desa sadar hukum, akhirnya muncul program nasional soal desa sadar hukum, dan yang kedua pos-pos sadar hukum," paparnya.
Persiapan Kemenkum Jatim sudah 100 persen, sehingga program ini tinggal berjalan, menunggu waktu yang pas.
"Saat ini tempatnya sudah ada, ini baru dilatih para legalnya, saat ini aktualisasi para legal. Kita juga butuh lagi tenaga pitch makernya. Sekarang sudah mulai muncul warga desa yang mulai meminta para legal secara hukum," tandasnya.
Baca Juga:Niat Sikat Motor Malah Dihajar Warga, Nasib Sial Pencuri di Jember Bikin Ngilu
Kontributor : Dimas Angga Perkasa