Polisi terus mendalami motif pelaku menyebarkan video tersebut. Pemeriksaan terhadap LS masih dilakukan, termasuk keterkaitannya dengan data pribadi korban.
“Yaitu nomor telepon anak dan KTP. Tujuan menyebarkan kami masih mendalami dengan dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, baru kemarin kita amankan. Kita masih mendalami, jadi tepatnya nanti perkembangan dalam proses perkara ini kami sampaikan kepada rekan-rekan media. Kalau sampai sekarang ini kita sampaikan bahwa motifnya seperti apa nanti kita sampaikan di waktu berikutnya setelah penyidikan lebih dalam,” kata dia.
Sebelumnya, viral di media sosial empat video mesum pendek yang menampilkan seorang pria bertato dengan seorang remaja perempuan. Polres Ngawi bergerak cepat dan berhasil menangkap seorang pria berinisial LS (19), yang merupakan pemeran sekaligus penyebar video tersebut.
Korban dalam video tersebut diketahui masih bersekolah di SMA dan bukan SMP seperti yang sempat beredar sebagai modus pelaku agar viral. Polisi masih mendalami motif penyebaran video.
Baca Juga:Skandal Memalukan, Oknum Guru Lumajang Lakukan Aksi Bejat Lewat Video Call ke Siswinya
Kasus tersebut menjadi perhatian publik karena tersebar luas di media sosial. Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebar video porno.
Penyebaran video asusila bisa dikenai tindakan hukum. Kepolisian menegaskan akan menindak tegas siapapun yang ikut menyebarkannya.
- 1
- 2