SuaraJatim.id - Seorang pencuri kendaraan roda empat atau mobil di Pasuruan terpaksa ditembak mati polisi, usai berupa menyerang dengan menggunakan bahan peledak rakitan alias bondet.
Menurut informasi yang dihimpun, pelaku melakukan perlawanan aktif dan membahayakan petugas saat akan diamankan. Hal ini memaksa anggota Jatanras untuk mengambil tindakan represif guna melindungi diri dan mencegah pelaku melarikan diri.
Kepala Subdirektorat III Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, penembakan tersebut terjadi di wilayah Purwosari, Kabupaten Pasuruan, pada Senin, 5 Mei 2025.
Pelaku berinisial A, berusia 30 tahun, warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.
Baca Juga:Insiden di Mapolres Pacitan Bukan Aksi Teror, Polda Jatim Beberkan Kronologinya
Jumhur menjelaskan, penembakan tersebut bermula saat polisi mendapat laporan dari masyarakat mengenai rencana aksi pencurian kendaraan roda empat yang dilakukan oleh kelompok pelaku di wilayah Purwosari pada dini hari.
Mengetahui itu, petugas kepolisian langsung bergegas menuju ke lokasi yang menjadi incaran.
Sampai di lokasi, polisi mendapati pelaku sedang berusaha mencuri dua unit mobil. Tepergok, para pelaku berupaya melarikan diri. Kejar - kejaran antara polisi dengan para pelaku tidak terelakkan.
Menurut informasi, pelaku berusaha melarikan diri dengan menggeber sepeda motor ke area persawahan tidak jauh dari lokasi kejadian pencurian. Namun berhasil disergap oleh petugas.
Polisi mengamankan satu pelaku. Sedangkan pelaku A, berusaha melawan dengan melempar bondet. Petugas yang tidak mau mengambil risiko terpaksa menembaknya. A tewas di lokasi kejadian usai terkena timah panas petugas.
Baca Juga:Preman Palak Investor di Kawasan Industri PIER, Langsung Kena Batunya
"Petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur karena pelaku melempar bondet ke arah anggota saat akan diamankan," kata Arbaridi Jumhur dilansir dari Antara.
Sementara itu, dua pelaku lainnya berhasil melariakan diri dan saat ini masih dalam pengejaran.
"Dua pelaku lainnya melarikan diri dan masih dalam pengejaran. Tadi malam kami juga berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan roda dua dan roda empat lainnya," katanya.
Berdasarkan keterangan polisi, pelaku A diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di beberapa wilayah, yakni Mojokerto, Sidoarjo, Probolinggo, dan Pasuruan.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain bondet, senjata tajam, tas, helm, dan sepeda motor yang digunakan pelaku.
Jenazah pelaku A dievakuasi ke RS Bhayangkara Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk mengejar pelaku lain yang melarikan diri.
- 1
- 2