Pansus DPRD Jatim Dorong Ketahanan Keluarga Jadi Prioritas Pembangunan Daerah

DPRD Jatim menyoroti masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Budi Arista Romadhoni | Baehaqi Almutoif
Sabtu, 28 Juni 2025 | 23:09 WIB
Pansus DPRD Jatim Dorong Ketahanan Keluarga Jadi Prioritas Pembangunan Daerah
Ilustrasi kekerasan (Unsplash/Keenan Constance)

SuaraJatim.id - DPRD Jatim menyoroti masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Baru-baru ini, legislatif membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang serius membahas hal tersebut.

Anggota DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati mengatakan, soal kekerasan pada perempuan dan anak perlu ada perhatian dari pemerintah.

Sampai akhir tahun lalu, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak terbilang cukup tinggi.

Baca Juga:Camilan UMKM Tembus Pasar Dunia Berkat Dukungan BRI dan Casa Grata

"Pada tahun 2024, terdapat 771 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 1.103 kasus kekerasan terhadap anak. Terdapat kasus perkawinan anak sebanyak 8.753 dan kasus perceraian sebanyak 77.658,” ujarnya pada Kamis 26 Mei 2025.

Politikus PKS itu meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim untuk lebih serius dalam menekan angka tersebut. Dia menilai perlu ada perhatian lebih di dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Lilik yang masuk dalam panitia khusus (pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Anak Jatim menyampaikan kenaikan jumlah kasus dalam beberapa tahun terakhir erat kaitannya dengan kondisi dan kualitas keluarga.

Dia lalu menyampaikan, ketimpangan kesetaraan gender serta lemahnya ketahanan keluarga yang menjadi dasar terbentuknya masyarakat sehat secara sosial.

"Oleh karena itu, Pansus merekomendasikan sejumlah langkah strategis kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur," kata Lilik.

Baca Juga:Januari - Mei 2025, BRI Salurkan KUR Rp69,8 Triliun untuk Dorong Sektor Produksi

Pertama, yang bisa dilakukan dengan menguatkan sosialisasi dan sinergitas secara hexahelix untuk meningkatkan kualitas dan ketahanan keluarga. Tujuannya, menekan kasus serta mencegah terjadinya perkawinan anak dan menurunkan angka perceraian.

Berikutnya, rekomendasinya ialah memasukkan program peningkatan kualitas dan ketahanan keluarga dimasukkan dalam Misi "Jatim Harmoni". Salah satunya dengan memasukkan Indeks Ketahanan Keluarga dalam program tersebut.

Hal ini dinilai relevan untuk mengukur dampak program terhadap kehidupan keluarga di Jawa Timur secara menyeluruh. Selain itu, bila ini dimasukkan diharapkan dapat menyasar akar permasalahan sosial di masyarakat.

Selanjutnya, pihaknya menyarankan agar pemerintah meningkatkan angka partisipasi sekolah untuk anak perempuan dengan program pendidikan gratis dan beasiswa. "Prioritas diberikan pada daerah dengan angka perkawinan anak yang tinggi," tegasnya.

Lalu, memberikan pelatihan keterampilan perempuan, terutama dalam bidang kewirausahaannya. Lilik mengusulkan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) perempuan, termasuk akses permodalan, alat produksi, serta pemasaran digital.

Kelima, adanya program Revitalisasi Ketahanan Keluarga Jawa Timur yang berbasis data perceraian, pendidikan keluarga, dan dukungan psikososial untuk masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025 – 2029.

"Langkah ini dipandang sebagai pendekatan strategis untuk mencegah berbagai dampak sosial," kata Lilik lagi.

Kasus kekerasan perempuan dan anak tidak bisa dianggap sebagai isu domestik. Namun lebih dari itu, menjadikannya landasan penting dalam membangun kualitas sumber daya manusia (SDM) di masa depan.

“Tidak mungkin membangun kemajuan infrastruktur, ekonomi, dan teknologi di atas kondisi sosial yang rapuh akibat keluarga yang tidak tangguh,” kata Lilik.

Pencegahan kasus kekerasan pada perempuan dan anak lebih baik daripada harus menanganinya. Sebab itu, perlu ada keseriusan dari pemerintah provinsi untuk merumuskan strategi yang tepat.

Perlu ada visi jauh ke depan dalam mencegah dampak sosial seperti perceraian, kekerasan terhadap anak, putus sekolah, hingga meningkatnya angka kriminalitas remaja.

Usulan tersebut sudah masuk dalam rekomendasi pansus yang disampaikan dalam Sidang paripurna di hari sama.

Pihaknya juga berharap usulan ini dapat membentuk RPJMD 2025–2029 yang memiliki perencanaan jelas, terstruktur, dan terukur untuk membangun generasi emas 2045. "Dimulai dari pondasi utama yaitu keluarga," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini