Dengan status hukum yang baru ini, Dahlan Iskan dan Nany Wijaya akan segera menghadapi agenda pemeriksaan lanjutan. Sesuai prosedur, Polda Jatim akan melayangkan surat panggilan resmi bagi keduanya untuk dimintai keterangan dalam kapasitas mereka sebagai tersangka.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Polda Jatim masih belum memberikan pernyataan pers secara rinci. Upaya konfirmasi kepada Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, belum mendapatkan respons.