Janda di Ngawi Ini Gelapkan 15 Motor dan 1 Mobil, Modusnya Ngaku Sebagai Pegawai Koperasi

Ika Esthi Garit (36), janda asal Kelurahan Ketanggi Kecamatan/Kabupaten Ngawi Jawa Timur ( Jatim ) ini bisa dibilang berani betul.

Muhammad Taufiq
Selasa, 14 Juni 2022 | 13:58 WIB
Janda di Ngawi Ini Gelapkan 15 Motor dan 1 Mobil, Modusnya Ngaku Sebagai Pegawai Koperasi
Perempuan ini mengaku sebagai pegawai koperasi gelapkan 15 motor dan 1 mobil [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Ika Esthi Garit (36), janda asal Kelurahan Ketanggi Kecamatan/Kabupaten Ngawi Jawa Timur ( Jatim ) ini bisa dibilang berani betul.

Ia nekat melakukan penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 15 sepeda motor dan satu mobil digelapkan.

Modusnya, Ika ini berpura-pura sebagai pegawai koperasi. Dengan identitas itu, dia menyewa kendaraan untuk digadaikan kepada penadah.

Seperti dijelaskan Waka Polres Ngawi Kompol Hendry Ferdinand Kennedy, polisi mendapat laporan dari pengusaha rental kendaraan berbasis rumahan di Desa Beran yang menjadi korban Ika.

Baca Juga:Kemarin, Suami Istri Bobol Bank Jatim Rp 60,2 Miliar hingga Kepala Dusun di Ngawi Tersangka Pencabulan

Hendry mengatakan korban mengaku didatangi Ika pada Mei 2022 untuk menyewa motor matik. Kepada korban, pelaku mengaku sebagai salah satu pegawai koperasi di Ngawi.

Ika memberikan jaminan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Surat Domisili. Bahkan, Ika juga membayar di muka untuk menyewa kendaraan itu.

“Pembayaran di muka inilah yang membuat korban jadi yakin dengan pelaku jika pelaku adalah penyewa yang jelas dan tidak bermasalah,” kata Kennedy, seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (14/6/2022).

Korban pun membolehkan pelaku menyewa sepeda motor lain. Selain karena pembayaran yang lancar, dokumen identitas pelaku juga masih dibawa korban.

“Pelaku menyewa hingga total 15 unit kendaraan roda dua,” kata Kennedy.

Baca Juga:Sewa Kendaraan untuk Bekerja, Satu Pekan Tak Kembali SP Diciduk Polisi karena Nekat Gadaikan Motor di Sleman

Hingga yang terakhir, pelaku menyewa satu unit Toyota Avanza nomor polisi L 1513 GW. Ika mengaku pada korban jika kendaraan itu digunakan untuk mudik pegawai koperasi tempat dia bekerja.

Selang beberapa lama, kendaraan yang disewa pelaku tidak kunjung kembali. Korban juga menagih sisa uang sewa yang belum dibayarkan namun pelaku tak memberikan jawaban dan terkesan menghindar.

“Korban pun mencari tahu keberadaan kendaraannya hingga ternyata dia tahu jika pelaku sudah menggadaikannya. Korban pun melapor ke pihak kepolisian, kemudian kami langsung melakukan penyelidikan dan pelaku berhasil kami tangkap,” kata Kennedy.

Dari hasil pemeriksaan, Ika mengaku setelah menyewa dan berhasil membawa satu unit kendaraan, dia langsung menjualnya ke seorang penadah. Untuk kendaraan roda dua maksimal dijual seharga Rp4 juta dan roda empat dijual seharga Rp 15 juta.

Karena penggelapan itu, korban merugi Rp 300 juta. Pelaku dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini