Janda di Ngawi Ini Gelapkan 15 Motor dan 1 Mobil, Modusnya Ngaku Sebagai Pegawai Koperasi

Ika Esthi Garit (36), janda asal Kelurahan Ketanggi Kecamatan/Kabupaten Ngawi Jawa Timur ( Jatim ) ini bisa dibilang berani betul.

Muhammad Taufiq
Selasa, 14 Juni 2022 | 13:58 WIB
Janda di Ngawi Ini Gelapkan 15 Motor dan 1 Mobil, Modusnya Ngaku Sebagai Pegawai Koperasi
Perempuan ini mengaku sebagai pegawai koperasi gelapkan 15 motor dan 1 mobil [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Ika Esthi Garit (36), janda asal Kelurahan Ketanggi Kecamatan/Kabupaten Ngawi Jawa Timur ( Jatim ) ini bisa dibilang berani betul.

Ia nekat melakukan penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 15 sepeda motor dan satu mobil digelapkan.

Modusnya, Ika ini berpura-pura sebagai pegawai koperasi. Dengan identitas itu, dia menyewa kendaraan untuk digadaikan kepada penadah.

Seperti dijelaskan Waka Polres Ngawi Kompol Hendry Ferdinand Kennedy, polisi mendapat laporan dari pengusaha rental kendaraan berbasis rumahan di Desa Beran yang menjadi korban Ika.

Baca Juga:Kemarin, Suami Istri Bobol Bank Jatim Rp 60,2 Miliar hingga Kepala Dusun di Ngawi Tersangka Pencabulan

Hendry mengatakan korban mengaku didatangi Ika pada Mei 2022 untuk menyewa motor matik. Kepada korban, pelaku mengaku sebagai salah satu pegawai koperasi di Ngawi.

Ika memberikan jaminan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Surat Domisili. Bahkan, Ika juga membayar di muka untuk menyewa kendaraan itu.

“Pembayaran di muka inilah yang membuat korban jadi yakin dengan pelaku jika pelaku adalah penyewa yang jelas dan tidak bermasalah,” kata Kennedy, seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (14/6/2022).

Korban pun membolehkan pelaku menyewa sepeda motor lain. Selain karena pembayaran yang lancar, dokumen identitas pelaku juga masih dibawa korban.

“Pelaku menyewa hingga total 15 unit kendaraan roda dua,” kata Kennedy.

Baca Juga:Sewa Kendaraan untuk Bekerja, Satu Pekan Tak Kembali SP Diciduk Polisi karena Nekat Gadaikan Motor di Sleman

Hingga yang terakhir, pelaku menyewa satu unit Toyota Avanza nomor polisi L 1513 GW. Ika mengaku pada korban jika kendaraan itu digunakan untuk mudik pegawai koperasi tempat dia bekerja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini