Warga Protes Suara Sound Horeg Berujung Penganiayaan

Warga terganggu dengan suara sound horeg

Muhammad Yunus
Rabu, 16 Juli 2025 | 19:22 WIB
Warga Protes Suara Sound Horeg Berujung Penganiayaan
Ilustrasi sound horeg (instagram/faskhosengoxoriginal_real)

SuaraJatim.id - Kepala Seksi Humas Kepolisian Resor (Polresta) Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengungkapkan penanganan kasus kericuhan berujung penganiayaan.

Saat pawai budaya yang turut menyertakan "sound horeg" di Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Minggu (13/7) selesai melalui mediasi.

"Sudah ada dimediasi, (berdamai) itu kesepakatan kedua pihak yang berseteru," kata Yudi di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu 16 Juli 2025.

Proses mediasi terhadap kericuhan yang berujung aksi penganiayaan itu dilakukan di Kantor Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, pada Senin (13/7).

Baca Juga:Bukan Cuma Bikin Tembok Bergetar, Sound Horeg Picu Konflik Sosial, Pemprov Jatim Turun Tangan!

Berdasarkan keterangan dari kepolisian, kejadian kericuhan itu bermula adanya salah seorang warga berinisial R yang juga merupakan istri dari pelapor MA merasa terganggu.

Dengan adanya suara keras dari sound system yang dibawa oleh peserta karnaval budaya nomor urut 2 ketika melintas di rumahnya.

R saat itu meminta peserta agar menonaktifkan sound system itu dengan cara berteriak.

Yudi mengatakan mengetahui istrinya berteriak, MA langsung keluar rumah, lalu diduga mendorong salah satu peserta karnaval.

"Karena mengetahui temannya didorong dari peserta yang lain tidak terima, akhirnya terjadi pemukulan. Korban MA mengalami luka di bagian pelipis kiri," ujarnya.

Baca Juga:Apes! Niat Open BO, Wanita Asal Surabaya Malah Dianiaya dan Dirampok di Hutan Mojokerto

Setelah mengalami luka, korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Selang satu hari kemudian, kedua belah pihak yang berseteru sepakat menempuh jalur damai, setelah dilakukan mediasi oleh pihak Kelurahan Mulyorejo bersama kepolisian, bhabinkamtibmas, dan babinsa setempat.

"Kedua belah pihak menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Pihak perwakilan warga dari RT 02 RW 04 sanggup memberi kompensasi sesuai permintaan dari korban sebesar Rp2 juta dan sudah diterima oleh korban," tuturnya.

Yudi menyatakan pelapor sekaligus korban dugaan penganiayaan berinisial MA juga telah mencabut laporan yang sebelumnya telah dilayangkan ke kepolisian setempat.

"Sudah dicabut laporannya, kemarin (Selasa)," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang masih menunggu terbitnya aturan yang mengatur penggunaan "sound horeg" dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini