SuaraJatim.id - Kementerian Kebudayaan menyayangkan perbuatan anarkis dan destruktif yang menyebabkan kerusakan pada bangunan cagar budaya dan museum yang tersebar di Kediri, Surabaya hingga Bandung.
Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia sangat menghargai aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat secara demokratis sebagai hak konstitusional yang melekat.
Namun gangguan dan vandalisme terhadap museum sebagai dampak aksi unjuk rasa Sabtu (30/8) merupakan sebuah kerugian besar bagi bangsa.
“Kementerian Kebudayaan sangat menyesalkan insiden yang terjadi. Kami telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pengelola museum untuk memastikan keamanan dan perlindungan koleksi. Langkah-langkah pemulihan segera dilakukan,” ujar Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin 1 September 2025.
Baca Juga:Gubernur Khofifah Apresiasi Budayawan Pejuang Peradaban, Tinjau Pembangunan Museum Reog Ponorogo
Dalam insiden tersebut terdapat sejumlah koleksi yang rusak dan hilang dari Museum Bagawanta Bhari Kediri, Jawa Timur.
Koleksi yang hilang antara lain kepala patung Ganesha, koleksi wastra (kain batik), dan buku-buku lama, sementara itu koleksi miniatur lumbung mengalami kerusakan parah.
Beberapa koleksi lain seperti arca Bodhisatwa, dan bata berinskripsi mantra-mantra berhasil diselamatkan oleh Juru Pelihara Kementerian Kebudayaan.
Fadli menambahkan bahwa Kementerian Kebudayaan akan terus memantau perkembangan dan memastikan Museum Bagawanta Bhari Kediri dapat kembali berfungsi secara optimal sebagai ruang pembelajaran, wisata budaya, dan pelestarian budaya.
“Saya mengimbau kepada pihak yang telah mengambil beberapa koleksi penting tersebut untuk segera bisa mengembalikan dan menyerahkan koleksi kepada Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI atau kepada pihak Museum Bagawanta Bari Kediri,” ungkap Fadli.
Baca Juga:Opera Majapahit Gayatri Ajak Penonton Larut dalam Suasana Abad ke-14
Selain itu, Kementerian Kebudayaan juga menyesalkan terjadinya pembakaran yang terjadi di Gedung Cagar Budaya lainnya yang meliputi Gedung Grahadi Surabaya yang merupakan cagar budaya peringkat Provinsi Jawa Timur yang merupakan Rumah Dinas Gubernur Jawa Timur.
Bagian utama Gedung dibangun pada tahun 1795 dengan gaya arsitektur yang khas. Bagian gedung yang terbakar di sisi barat bagian depan.
Kemudian Gedung Cagar Budaya tingkat Kota Bandung di Jalan Diponegoro No 20. Gedung ini merupakan bagian kompleks hunian pejabat kolonial Belanda yang dibangun sekitar tahun 1920-an dengan gaya arsitektur indische empire yang unik ini pernah menjadi rumah dinas Wakil Gubernur Jawa Barat hingga awal tahun 2000-an.
Kementerian Kebudayaan mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menjunjung tinggi dan menghargai nilai budaya dan peradaban dengan menjaga museum dan cagar budaya. Museum merupakan milik kita bersama, yang menghimpun perjalanan panjang sejarah budaya bangsa.
“Mari kita jaga museum dan cagar budaya yang ada di tempat kita masing-masing agar tetap lestari, karena ini merupakan simbol kemajuan peradaban bangsa,” pungkas Menbud.