ASN Ponorogo Dilarang Pakai Kendaraan Dinas

Sesuai instruksi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur

Muhammad Yunus
Rabu, 03 September 2025 | 13:34 WIB
ASN Ponorogo Dilarang Pakai Kendaraan Dinas
Pekerja melakukan perbaikan dan pelapisan ulang aspal jalan di salah satu ruas jalan di Kabupaten Ponorogo [Suara.com/ANTARA]

SuaraJatim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur, menginstruksikan aparatur sipil negara atau ASN.

Untuk mengenakan pakaian bebas rapi dan tidak menggunakan kendaraan dinas selama sepekan.

Kebijakan tersebut berlaku mulai Senin (1/9) hingga Kamis (4/9), sesuai instruksi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur.

Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo Agus Pramono, di Ponorogo, mengatakan langkah itu merupakan bentuk antisipasi guna menjamin keselamatan ASN sekaligus memastikan roda pemerintahan tetap berjalan aman.

Baca Juga:Pemprov Jatim Perkuat Pemetaan Talent ASN dengan Teknologi AI untuk Cetak Pemimpin Masa Depan

"Ini langkah preventif sesuai instruksi provinsi. Intinya untuk menjaga keselamatan ASN dan memastikan pemerintahan tetap berfungsi normal," kata Agus, Selasa 2 September 2025.

Selain aturan berpakaian, kata dia, Pemkab Ponorogo juga memperketat akses masuk kantor pemerintahan dengan sistem satu pintu.

Kendaraan dinas sementara waktu tidak digunakan dan diarahkan untuk diparkir di belakang gedung demi keamanan.

Meski begitu, Agus memastikan layanan publik tetap berjalan seperti biasa.

"Pelayanan tetap normal, hanya kami perkuat pengamanan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk memprovokasi," ujarnya.

Baca Juga:Longsor Terjang Rumah Kades di Ponorogo, 4 Orang Terluka

Perbaiki Jalan Rusak

Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, segera merealisasikan perbaikan 137 ruas jalan menggunakan dana pinjaman sebesar Rp100 miliar dari Bank Jatim.

Proses pengerjaan ditargetkan dimulai pada Oktober 2025.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Ponorogo Jamus Kunto, Selasa mengatakan, proyek tersebut akan dilaksanakan dalam tiga termin.

Pembagian ini dilakukan untuk menyesuaikan kapasitas tenaga pengawas di lapangan.

“Kalau dikerjakan sekaligus, sumber daya kami tidak mencukupi. Karena itu, pengerjaan dibagi tiga tahap agar kualitas tetap terjaga,” ujarnya di Ponorogo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini