ASN Ponorogo Dilarang Pakai Kendaraan Dinas

Sesuai instruksi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur

Muhammad Yunus
Rabu, 03 September 2025 | 13:34 WIB
ASN Ponorogo Dilarang Pakai Kendaraan Dinas
Pekerja melakukan perbaikan dan pelapisan ulang aspal jalan di salah satu ruas jalan di Kabupaten Ponorogo [Suara.com/ANTARA]

Menurut dia, tahapan pekerjaan tidak dibedakan antara kawasan perkotaan maupun pedesaan, melainkan berdasarkan kesiapan dokumen detail engineering design (DED) dan hasil lelang proyek.

“Mana yang selesai DED dan lelangnya lebih dulu, itu yang akan dikerjakan lebih awal,” katanya.

Jamus optimistis seluruh proyek dapat dirampungkan sebelum akhir tahun anggaran 2025.

Ia menambahkan, berbeda dengan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang menuntut DED selesai di awal, mekanisme pinjaman Bank Jatim lebih fleksibel sehingga pelaksanaan bisa segera dimulai setelah lelang.

Baca Juga:Pemprov Jatim Perkuat Pemetaan Talent ASN dengan Teknologi AI untuk Cetak Pemimpin Masa Depan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?