- Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Hikmah Bafaqih menyoroti nasib guru swasta, terutama yang mengajar di madrasah.
- Sudah selayaknya guru swasta ini mendapatkan perhatian yang sama dengan tenaga pendidikan di sekolah negeri.
- Guru dan sekolah swasta ini juga harus mendapatkan perlakuan yang cukup adil dari negara.
SuaraJatim.id - Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Hikmah Bafaqih memberi perhatian terhadap guru swastas, khususnya yang mengajar di madrasah.
Politikus PKB itu menilai selama ini perhatian pemerintah terhadap tenaga pendidik di sekolah swasta masih timpang jika dibandingkan dengan negeri. Padalah peran mereka juga cukup besar dalam mendidik anak bangsa.
“Senyatanya guru swasta termasuk yang mengajar di madrasah itu tidak mendapatkan perlakuan yang cukup adil dari negara untuk banyak hal. Secara regulatif mereka tidak direspon kepentingannya,” ujarnya belum lama ini.
Selama ini pemerintah disebutkan belum memberikan perhatian dan perlakuan yang adil terhadap guru swasta, terutama madrasah. Tidak hanya soal kesejahteraan, tetapi juga kompetensinya.
Baca Juga:Keracunan Susu di Surabaya: 6 Siswa SD Dilarikan ke Puskesmas!
Hikmah menekan agar pemerinta memfasilitasi terhadap peningkatan kompetensi guru swasta, dapat melalui pelatihan, short course, atau pertemuan rutin. Penyelenggaranya tidak hanya dinas pendidikan, tetapi bisa melalui kementerian agama.
“Guru-guru swasta juga jangan hanya menuntut well-being saja. Mereka juga harus menuntut hak yang sama untuk mendapatkan peningkatan kompetensi,” katanya.
Transformasi pendidikan hanya bisa terjadi jika guru mengalami perubahan, baik dari sisi kompetensi maupun cara pandang terhadap perkembangan zaman.
Dia juga menyoroti proses rekrutmen ASN, baik PNS maupun PPPK. Banyak guru madrasah tidak masuk dalam pola rekrutmen otomatis yang diberikan Kemenpan RB.
Sistem ini tentu memberikan diskriminasi terhadap para guru madrasah yang harusnya mendapatkan hak sama.
Baca Juga:Dana TKD Dipotong, DPRD Jatim Beberkan Dampaknya
Kemudian untuk guru swasta yang diterima PPPK, Hikmah berhadap mereka bisa ditugaskan di sekolah asal. “Padahal mereka adalah guru utama, bahkan kepala sekolah di lembaga swasta. Bisa dibayangkan bagaimana lemahnya sekolah swasta jika kehilangan tenaga-tenaga kompeten itu,” kata Hikmah.
Selain tenaga pendidikan, Hikmah juga menekankan pemerintah memberikan perhatian terhadap lembaga sekolah swasta. Banyak yayasan pendidikan, terutama di daerah pedesaan.
Kebanyakan dari yayasan pendidikan tersebut penuh dengan keterbatasan dan berdiri atas dasar kebutuhan masyarakat.
“Kalau di suatu tempat, terutama di daerah-daerah pedesaan, lembaga pendidikan swasta ini tidak ada, bisa dikatakan anak-anak terancam untuk tidak melanjutkan pendidikan. Dan ketika mereka tidak melanjutkan pendidikan, ancaman yang paling harus dihadapi adalah perkawinan anak meningkat, perceraian anak meningkat,” bebernya.
Karena itu, Hikmah menilai sudah sepatutnya negara memberikan perlakuan yang setara atau setidaknya proporsional kepada guru dan lembaga pendidikan swasta.
“Negara harus memberikan respon yang sama, merata. Kalau tidak sama, setidaknya proporsional kepada lembaga pendidikan swasta dan guru-guru yang mengajar di dalamnya,” katanya.