DPRD Jatim Soroti Kerugian PT Kasa Husada Wira Jatim: Evaluasi!

Anggota DPRD Jatim Fuad Benardi menyoroti kabar carut marut PT Kasa Husada Wira Jatim yang merupakan anak usaha dari BUMD Jatim, PT Panca Wira Usaha (PWU).

Budi Arista Romadhoni | Baehaqi Almutoif
Selasa, 21 Oktober 2025 | 17:09 WIB
DPRD Jatim Soroti Kerugian PT Kasa Husada Wira Jatim: Evaluasi!
Anggota Komisi C DPRD Jatim Fuad Benardi [Ist]
Baca 10 detik
  • DPRD Jatim menyoroti kabar carut marut PT Kasa Husada Wira Jatim yang merupakan anak usaha dari BUMD Jatim, PT Panca Wira Usaha (PWU).
  • PT Kasa Husada Wira Jatim dikabarkan merugi Rp50 miliar.
  •  Perusahaan milik Pemprov Jatim itu juga baru saja PHK dan menunggak gaji karyawan. 

SuaraJatim.id - Anggota DPRD Jatim Fuad Benardi menyoroti kabar carut marut PT Kasa Husada Wira Jatim yang merupakan anak usaha dari BUMD Jatim, PT Panca Wira Usaha (PWU).

Ada beberapa masalah yang menjadi perhatian anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim itu. Pertama, dugaan pelanggaran terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) dan tunggakan gaji mantan karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim.

Kedua, kondisi keuangan PT Kasa Husada Wira Jatim yang dikabarkan mengalami kerugian. Informasi yang diterima, kerugian mencapai Rp50 miliar.

Legislator asal Surabaya itu mempertanyakan bagaimana bisa BUMD yang produknya banyak digunakan di rumah sakit justru merugi.

Baca Juga:Purbaya Ancam Pindahkan Dana dari BTN ke Bank Jakarta dan Bank Jatim

“Ini hal yang aneh. PT Kasa Husada bukan perusahaan baru, bahkan produknya sudah ada sejak sebelum Indonesia merdeka. Produknya terkenal dan banyak digunakan di rumah sakit," kata Fuad.

Anggota Komisi C yang membidangi keuangan itu mengaku sering memilih produk PT Kasa Husada Wira Jatim jika membeli produk di apotek.

Hal ini menunjukkan bahwa pasar produk PT Kasa Husada Wira Jatim sudah dikenal luas. Sehingga kerugian jadi tanda tanya besar, ada masalah serius dalam tata kelola organisasi perusahaan.

“Kalau pasar sudah ada tapi tetap merugi, berarti ada yang salah di manajemennya," tegasnya.

Dia meminta ada evaluasi terhadap kinerja manajerial, terutama direksi dan komisaris.

Baca Juga:Wakil Ketua DPRD Jatim Ingatkan Musibah Magetan Harus Jadi Titik Balik Tata Kelola Pertambangan

Tidak hanya PT Kasa Husada Wira Jatim saja, Fuad juga menekankan agar induk perusahaan. "Begitu juga dengan induk perusahaannya, PT Panca Wira Usaha (PWU), yang selama ini performanya kurang optimal,” ungkapnya.

Pihaknya mempertanyakan kontribusi BUMD di Jawa Timur terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih jauh dari harapan.

Fuad lantas membandingkan dengan provinsi lain yang diklaimnya lebih tinggi. “Setoran dividen BUMD Jatim termasuk dari PT PWU itu sangat rendah. Kalau dibandingkan dengan Jawa Tengah, selisihnya jauh sekali. Lebih dari 90 persen setoran dividen Jatim itu hanya dari Bank Jatim. BUMD lain masih banyak yang minus,” katanya.

Komisi C DPRD Jatim berencana memanggil jajaran direksi semua BUMD, termasuk PWU dan Kasa Husada, untuk rapat pembahasan RKAP 2026 yang akan diselenggarakan di Jakarta.

Pemanggilan ini bertujuan memastikan bahwa direksi tidak lagi mengajukan permohonan penyertaan modal dengan alasan kerugian.

Anggota DPRD Jatim (PDIP, dapil Surabaya) menegaskan pentingnya direksi dan komisaris memiliki inisiatif, sinergi, dan kreativitas. Ia mempertanyakan fungsi dan gaji yang diterima jika mereka tidak mampu memajukan perusahaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini