OTT KPK: Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan 6 Orang Lain Dibawa ke Jakarta

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dan 6 orang dibawa KPK ke Jakarta terkait OTT dugaan korupsi mutasi jabatan. Total 13 orang terjaring. Ini OTT ke-7 KPK di 2025.

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 08 November 2025 | 07:55 WIB
OTT KPK: Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan 6 Orang Lain Dibawa ke Jakarta
Ilustrasi kondisi KPK. (Suara.com/Lilis Varwati)
Baca 10 detik
  • Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko & 6 orang hasil OTT tiba di Jakarta untuk pemeriksaan intensif KPK.
  • OTT terkait dugaan korupsi dalam proses mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo.
  • Ini adalah OTT ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang 2025, menandai intensitas kinerja anti-korupsi.

SuaraJatim.id - Pagi yang dramatis bagi Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, resmi dibawa ke Jakarta setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia diterbangkan bersama enam orang lainnya hasil OTT ke markas KPK di ibu kota pada Sabtu pagi ini.

Kabar pemindahan ini dikonfirmasi langsung oleh pihak KPK. Total tujuh orang yang ditangkap di Ponorogo kini menjalani pemeriksaan intensif di Jakarta untuk mendalami dugaan kasus korupsi yang menjerat mereka.

"Tujuh orang di antaranya pagi ini dibawa ke Jakarta," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Sabtu (8/11/2025).

Baca Juga:Gara-gara Mutasi Jabatan, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT KPK

Keputusan membawa Bupati Sugiri Sancoko dan enam orang lainnya ke Jakarta mengindikasikan bahwa KPK telah memiliki bukti awal yang cukup kuat untuk melanjutkan proses hukum.

Langkah ini diambil setelah tim penyidik KPK melakukan serangkaian pemeriksaan awal di Ponorogo pasca penangkapan.

OTT yang dikonfirmasi KPK pada 7 November 2025 ini total menjaring 13 orang. Meski demikian, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo belum memberikan informasi rinci mengenai nasib enam orang lainnya yang juga tertangkap dalam operasi tersebut.

Fokus utama saat ini adalah penetapan status bagi tujuh orang yang telah dibawa ke Jakarta.

KPK memastikan bahwa kasus OTT ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Baca Juga:Jawa Timur Jadi Kunci Pertumbuhan Indosat: Tambah 500 BTS 4G dalam 3 Bulan!

Kasus jual beli jabatan ini menjadi modus korupsi yang marak dan terus menjadi fokus pemberantasan KPK di daerah.

Sesuai Undang-Undang, KPK memiliki waktu yang sangat terbatas untuk menentukan status hukum dari para pihak yang ditangkap.

Lembaga antirasuah tersebut wajib menetapkan status tersangka dalam waktu 1x24 jam sejak penangkapan.

Publik kini menanti pengumuman resmi dari KPK mengenai status Bupati Ponorogo dan para pihak terkait lainnya.

OTT Ketujuh KPK di Tahun 2025: Sinyal Keras Antikorupsi

Operasi tangkap tangan di Ponorogo ini sekaligus menandai intensitas kerja KPK dalam memberantas korupsi sepanjang tahun 2025.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini