Lebih lanjut, sebelum ditetapkan menjadi Perda Provinsi Jawa Timur tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Raperda yang disetujui ini akan dikirim ke Menteri Dalam Negeri paling lambat tiga hari sejak tanggal persetujuan untuk selanjutnya dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri paling lambat 15 (lima belas) hari kerja sejak Raperda diserahkan.
Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.
Di akhir, Gubernur Khofifah menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan khususnya Pimpinan Dewan, Badan Anggaran, segenap Komisi dan kepada segenap Fraksi, yang telah bekerjasama guna penyelesaian rangkaian penyusunan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
"Terima kasih atas sinergitas yang terjalin sangat baik antara DPRD Jatim dan Pemprov Jatim. Semoga ikhtiar bersama ini dapat membawa kemaslahatan bagi masyarakat Jatim dengan tetap mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif Melalui Pembangunan Wilayah Strategis dan Peningkatan Produktivitas Menuju Kemandirian Pangan dan Energi," katanya.
Baca Juga:Khofifah Jadi Dewan Pembina Kehormatan Mas TRIP Jatim, Ajak Pemuda Bangun Semangat Perjuangan
Di sisi lain, Gubernur Khofifah juga menyampaikan bahwa Pemprov Jatim terus melakukan banyak sinergi dengan berbagai pihak sebagai upaya meningkatkan capaian tanpa bergantung sepenuhnya pada APBD. Upaya ini ditempuh baik di dalam maupun luar negeri salah satunya dengan Singapura. Misi dagang ke Singapura mencatatkan transaksi yang sangat besar, yaitu Rp4,16 triliun dan mendorong perdagangan ekspor impor sebagai mesin pertumbuhan ekonomi.
Ini melengkapi beberapa sesi misi dagang sebelumnya yang masing-masing mencatatkan transaksi berkisar setengah trilyun di beberapa provinsi hingga lebih dari Rp1 trilun di beberapa provinsi lainnya.
Gubernur Khofifah menambahkan, dengan Pemerintah Singapura, melalui kerjasama RISING (Republic of Indonesia and Singapore) Fellowship, Pemprov Jatim berkesempatan untuk mendapatkan penguatan melalui Pemerintah Singapura di berbagai sektor. Selama di Singapura, Gubernur Khofifah berkesempatan mengikuti sesi pertemuan langsung dengan anggota-anggota kabinet Singapura, termasuk dengan Perdana Menteri.Lawrence Wong dan Senior Minister Lee Hsien Loong.
"Alhamdulillah kita mendapatkan kesempatan yang merupakan
penguatan antara pemda Jatim dan Singapura. Terdapat kerjasama di tiga sektor yang sudah berjalan, yaitu layanan kesehatan, investasi dan pendidikan. Kemarin pendidikan sudah selesai trainingnya dan kita me gajukan program lanjutan dilaksanakan di Jawa Timur agar bisa mencakup peserta lebih besar. Kemudian kita sedang menunggu program Reformasi Birokrasi," jelas Khofifah.
Kerjasama ini disebutnya sebagai bentuk dukungan terhadap kapasitas guru kita, pelayanan rumah sakit hingga tim yang bisa menarik lebih banyak investasi ke Jawa Timur.
Baca Juga:Silaturahim Masyarakat NTT Asal Jatim, Gubernur Khofifah: Guyub Rukun, Perkuat Sinergi Ekonomi

"Saya rasa pola-pola ini yang bisa kita lakukan bersama untuk memberikan penguatan pertumbuhan sekaligus pemerataan keadilan dan kemakmuran di Jawa Timur yang tidak semata-mata berbasis APBD Jatim," pungkasnya. ***