Kronologi Pembunuhan Sadis Istri dan Anak Polisi di Nganjuk, Kamar Kos Dibakar hingga Minta Tolong!

Polres Nganjuk menangkap pelaku pembunuhan sadis yang menewaskan istri dan anak seorang anggota polisi di sebuah kamar kos.

Riki Chandra
Kamis, 27 November 2025 | 15:37 WIB
Kronologi Pembunuhan Sadis Istri dan Anak Polisi di Nganjuk, Kamar Kos Dibakar hingga Minta Tolong!
Ilustrasi garis polisi. (Pixabay)
Baca 10 detik
  •  Pelaku menusuk tiga korban lalu membakar kamar kos untuk melarikan diri.

  • Teriakan korban terdengar warga sebelum pelaku keluar membawa pisau berdarah.

  • Polisi menangkap pelaku dua jam setelah pembunuhan brutal di Nganjuk.

SuaraJatim.id - Kasus pembunuhan sadis yang menewaskan istri dan anak seorang anggota polisi di sebuah kamar indekos Jalan W Monginsidi, Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, akhirnya terungkap. Peristiwa nahas itu berlangsung cepat, brutal, dan disertai pembakaran kamar kos.

Kasus pembunuhan itu bermula pada Selasa (25/11/2025) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Salah satu penghuni kos, Meilysa Putri (27), mengaku mendengar teriakan perempuan dari kamar yang dihuni EN (41) dan dua putrinya, EJ (22) dan ED (18).

“Teriakannya kencang, minta tolong sambil menangis dan kesakitan,” ujarnya dikutip dari pemberitaan.

Teriakan tersebut menjadi tanda awal adanya tindakan kekerasan di dalam kamar. Tak lama setelah suara teriakan, Meilysa melihat seorang pria keluar dari kamar korban. Pria itu kemudian diketahui sebagai DS (30), warga Desa Jogomerto, Kecamatan Tanjunganom.

“Pria itu keluar lagi sembari menggenggam sebilah pisau yang ada darahnya. Pisau itu ditodongkan ke kami. Dia bilang ‘jangan ikut campur’,” ungkap Meilysa.

Pernyataan itu membuat warga sekitar terkejut dan memilih mundur untuk menghindari konfrontasi langsung.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan dua korban, EN dan EJ, tewas dengan sejumlah luka tusuk di tubuhnya. Korban ketiga, ED, ditemukan dalam kondisi kritis dan berhasil diselamatkan.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca, membenarkan bahwa ketiga perempuan tersebut merupakan satu keluarga. Pemeriksaan awal menyebut aksi pelaku dipicu rasa sakit hati, namun hubungan pelaku dan korban masih dalam pendalaman penyidik.

Setelah melakukan penusukan, pelaku diduga menyiramkan bahan bakar ke sejumlah perabotan di kamar korban. Bau bensin mulai tercium oleh warga, sebelum api terlihat membakar kamar kos.

Kasi Humas Polres Nganjuk, Kompol Supriyanto, mengatakan kobaran api membuat warga panik. Mereka berupaya memadamkan api agar tidak merembet ke kamar lain, sebelum akhirnya melapor ke polisi.

“Ketika pengecekan dilakukan, dua korban ditemukan meninggal dunia, sedangkan satu korban lainnya berhasil diselamatkan dan dilarikan ke RS Bhayangkara Nganjuk,” ujarnya.

Pasca kejadian, pelaku DS berhasil ditangkap di rumahnya di Desa Jogomerto. Saat ini, ia tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Nganjuk.

Hasil penyidikan memastikan ketiga korban merupakan istri dan dua anak seorang anggota polisi yang bertugas di salah satu Polsek di Nganjuk.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini