Fakta Baru Skandal Ponpes Bangkalan, Dua Bersaudara Oknum Lora Diduga Lecehkan Santriwati yang Sama

Fakta baru terungkap dalam skandal dugaan pelecehan seksual di lingkungan Pondok Pesantren Nurul Karomah, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur (Jatim).

Riki Chandra
Kamis, 08 Januari 2026 | 16:56 WIB
Fakta Baru Skandal Ponpes Bangkalan, Dua Bersaudara Oknum Lora Diduga Lecehkan Santriwati yang Sama
Ilustrasi pelecehan santriwati. [Dok. Istimewa]
Baca 10 detik
  •  Skandal ponpes Bangkalan ungkap dugaan pelecehan oleh dua oknum lora.

  • Satu tersangka ditahan, satu laporan lain naik tahap penyidikan.

  • Korban diduga dijerat modus nikah siri ke luar kota.

SuaraJatim.id - Fakta baru terungkap dalam skandal dugaan pelecehan seksual di lingkungan Pondok Pesantren Nurul Karomah, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur (Jatim).

Kasus itu ternyata tidak hanya melibatkan satu pelaku, tetapi diduga dilakukan oleh dua bersaudara yang sama-sama merupakan oknum lora di pesantren tersebut.

Dalam skandal Ponpes Bangkalan ini, satu oknum lora berinisial UF telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur dan kini menjalani penahanan.

Proses hukum terhadap UF disebut telah naik ke tahap penyidikan sejak bulan lalu. Namun, pengembangan perkara membuka babak baru setelah korban memberikan keterangan tambahan kepada penyidik.

Kuasa hukum korban, Ali Maulidi, mengungkapkan bahwa fakta terbaru menunjukkan adanya dugaan keterlibatan adik kandung UF, berinisial S. Keduanya diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap santriwati yang sama.

“Ternyata bukan hanya satu pelaku, melainkan dua bersaudara yang sama-sama oknum lora, dan korbannya adalah orang yang sama,” ujar Ali, dikutip dari BeritaJatim, Kamis (08/01/2026).

Menurut Ali, dugaan perbuatan yang dilakukan oleh S memiliki pola yang lebih sistematis. Korban disebut sempat dibawa ke luar kota dengan alasan akan dinikahi secara siri. Namun, alasan tersebut diduga hanya dijadikan modus untuk melancarkan tindakan asusila.

“Disebut nikah siri, tapi faktanya tidak memenuhi unsur apa pun. Tidak ada wali, tidak ada saksi dari kedua belah pihak. Yang ada hanya pelaku dan korban. Ini nikah siri abal-abal,” tegasnya.

Atas pengakuan korban tersebut, pihak kuasa hukum melaporkan S ke kepolisian melalui laporan terpisah. Laporan itu kini telah resmi naik ke tahap penyidikan dan ditangani langsung oleh penyidik Polda Jawa Timur.

Perkembangan ini semakin memperluas penanganan Skandal Ponpes Bangkalan yang tengah menjadi sorotan masyarakat.

Pihak korban mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan tegas. Mereka menilai kasus ini menyangkut kejahatan seksual di lingkungan pesantren yang seharusnya menjadi ruang aman bagi para santri.

“Kami mendesak penyidik segera memanggil dan menahan terduga pelaku S. Jangan sampai penanganan perkara ini terkesan lamban atau tebang pilih,” kata Ali.

Sementara itu, penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Iptu Imam Munadi, membenarkan adanya dua laporan polisi dalam kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

Ia memastikan bahwa satu laporan telah berujung pada penetapan tersangka dan penahanan, sementara satu laporan lainnya telah masuk tahap penyidikan.

“Ada dua laporan polisi. Satu sudah ditetapkan tersangka dan ditahan, satu lagi sudah naik penyidikan,” ujarnya singkat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini